Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Deretan Polisi Terlibat Kasus Narkoba, IPW Menduga Ada Kerjasama Sistematis dengan Bandar Narkoba

IPW menduga terlibatnya deretan polisi dalam kasus narkoba lantaran adan kerjasama yang sistematis dengan bandar narkoba atau jaringan narkoba.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Deretan Polisi Terlibat Kasus Narkoba, IPW Menduga Ada Kerjasama Sistematis dengan Bandar Narkoba
Tribunnews.com/Reza Deni
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022). IPW menduga terlibatnya deretan polisi dalam kasus narkoba lantaran adan kerjasama yang sistematis dengan bandar narkoba atau jaringan narkoba. 

“Presiden harus juga bersuara terkait narkoba ini karena ini menyangkut nasib generasi muda yang hancur karena serangan narkoba,” tukasnya.

Baca juga: Penangkapan Kombes YBK Menunjukkan Komitmen Besar Polri Berantas Oknum yang Tidak Profesional

Seperti diketahui, kasus narkoba yang melibatkan anggota polisi telah terjadi beberapa kali seperti kasus Teddy Minahasa dan yang terbaru adalah penangkapan Kombes YBK saat mengonsumsi sabu di sebuah hotel di Jakarta Utara pada Sabtu (7/1/2023).

Bahkan, Kombes YBK ditangkap dengan seorang wanita.

“(Ditangkap) sama seorang wanita,” ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa dikutip dari Tribun Jakarta.

Mukti menjelaskan penangkapan terhadap Kombes YBK berasal dari laporan dari masyarakat.

Ia menjelaskan, saat ditangkap, Kombes YBK tengah tidak dalam kepentingan dinas.

“Ada laporan dari masyarakat. Dia di situ dari tanggal 5 (Januari), udah dua hari,” jelas Mukti.

Baca juga: Penangkapan Kombes YBK Menunjukkan Komitmen Besar Polri Berantas Oknum yang Tidak Profesional

Berita Rekomendasi

Pada saat penangkapan, Mukti menyebut pihaknya menyita barang bukti berupa dua klip sabu seberat masing-masing 0,5 gram dan 0,6 gram.

Kini, Kombes YBK dan teman wanitanya telah digelandang ke Polda Metro Jaya.

Adapun status hukum dari Kombes YBK akan ditentukan 3x24 jam ke depan.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jakarta/Wahyu Septiana)

Artikel lain terkait Polisi Terlibat Narkoba

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas