Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditanya Hakim Soal Janji Uang Rp500 Juta dari Ferdy Sambo, Kuat: Lagi Stres Gini Kok Malah Bercanda

Terdakwa tewasnya Brigadir J, Kuat Maaruf mengaku biasa saja tidak jadi mendapatkan uang Rp500 juta dari Ferdy Sambo.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ditanya Hakim Soal Janji Uang Rp500 Juta dari Ferdy Sambo, Kuat: Lagi Stres Gini Kok Malah Bercanda
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
Terdakwa tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Maaruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Maaruf mengaku biasa saja tidak jadi mendapatkan uang Rp500 juta dari Ferdy Sambo.

Pernyataan tersebut disampaikan Kuat Maruuf saat ditanyakan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023) terkait perasaannya akan diberikan uang Rp500 juta oleh Ferdy Sambo

"Waktu saudara dikasih ini ada uang ratusan juta itu  dalam benak saudara apa?" tanya Hakim Wahyu dalam persidangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).

"Belum pernah Yang Mulia," jawab.

"Waktu saudara dikasih uang Rp500 juta apa dibenak saudara," kata Majelis Hakim.

"Waktu itu saya berpikiran ini bapak saya lagi pusing gini lagi stres gini kok malah bercanda. Pikir saya waktu itu," jawab Kuat.

Berita Rekomendasi

"Tapi uangnya ada?" tanya Majelis Hakim.

"Saya tidak melihat soalnya di dalam amplop. Bilangnya Rp 500 juta. Kok amplopnya segitu," jawab Kuat.

"Terus," tanya Hakim.

"Saya nggak pegang (Amplop tersebut)," jawab Kuat.

"Tapi dijanjikan ada uangnya? Kapan akan diberikan" tanya hakim.

"Iya, nggak tahu bapak ngomong apa saya lupa," jawab Kuat.

"Tapi yang jelas itu yang penghargaan kepada saudara Rp500 juta untuk Richard Rp1 M untuk Ricky Rp500 juta?" tanya hakim.

"Iya, betul ngomong gitu," jawab Kuat

Lebih lanjut, Hakim Wahyu pun sempat bertanya jika Kuat Maruf benar diberikan uang Rp500 juta oleh Ferdy Sambo. Apakah yang akan dirinya lakukan.

"Ini saya jujur tanya pada saat saudara ditawarkan uang Rp500 juta. Apa sih yang ada di dalam benak saudara?" tanya hakim Wahyu.

Baca juga: Kuat Maruf Akan Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Brigadir J Senin Pekan Depan

"Saya aja bingung sendiri," ungkap Kuat.

"Nggak misalnya mau bangun rumah bikin ternak beli rumah atau apa?," tanya lagi Hakim Wahyu.

"Nggak mikir apa-apa orang saya juga belum pernah pegang uang segitu," jelasnya.

"Dan sekarang uang itu nggak ada?" timpal Hakim.

"Nggak ada," tegas Kuat.

"Nyesel gak uangnya gak diambil duluan?" ujar hakim.

"Ngak biasa saja," jawab Kuat.

Dalam persidangan Kuat Maaruf mengaku menangis saat ditanya Ferdy Sambo dirinya siap di penjara.

Pernyataan tersebut disampaikan Kuat Maruuf saat ditanyakan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023) terkait dirinya pertama kali ditangkap pihak kepolisian.

"Selanjutnya saudara tinggal disitu dari tanggal delapan. Kemudian kapan saudara kapan ditangkap," tanya Majelis Hakim.

"Bukan ditangkap Yang Mulia saya datang ke kantor Bareskrim, kalau nggak salah saat jadi tersangka tanggal delapan atau sembilan saya lupa. Jadi saya tidak ditangkap," jawab Kuat Maruf.

"Saudara datang ke sana?" tanya Majelis Hakim.

"Iya karena dapat panggilan, saya datang terus diperiksa saya masih berbohong. Terus Pak Ferdy Sambo telepon ke penyidik saya," jawab Kuat Maruuf.

Kuat melanjutkan kata Ferdy Sambo meminta untuk menerangkan peristiwa di Duren Tiga sejujurnya.

"Udah Kuat ceritain aja semuanya. Bohong-bohong itu capek Kuat," kata Kuat Maruf tirukan perkataan Ferdy Sambo.

Mendengar perintah itu Kuat Maaruf ceritakan peristiwa sejujurnya. Kemudian Ferdy Sambo menjelaskan dirinya harus siap di penjara.

"Kamu siap ya Kuat," kata Kuat menirukan perkataan Ferdy Sambo.

Kemudian Kuat menanyakan siapa apa yang dimaksud.

Baca juga: Kuat Maruf Ngaku Menangis Saat Ditanya Siap Dipenjara oleh Ferdy Sambo Atas Tewasnya Brigadir J

"Siap di penjara," kata Ferdy Sambo dari cerita Kuat.

Mendengar perkataan itu Kuat Maaruf mengaku hanya bisa menangis.

"Kata bapak gitu, saya nangis waktu itu," kata Kuat Maaruf di persidangan.

"Kamu juga tidak cerita sama saya di Magelang," kata Ferdy Sambo kepada Kuat Maruuf.

Kuat mengaku dirinya tidak menjawab pertanyaan tersebut hanya bisa menangis.

"Orang bapak nggak nanya gimana saya mau cerita dalam hati saya," sambungnya.

Kemudian Majelis Hakim bertanya ke Kuat Maruuf maksudnya siap di penjara bagaimana.

"Di penjara siapa yang mau pak, ya saya nangis saat itu," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas