Indonesia Dapat 221 Ribu Kuota Haji, PBNU: Tunjukan Penanganan Covid-19 di Dunia Semakin Baik
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyambut baik pemberian kuota haji sebanyak 221.000 jemaah untuk Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
![Indonesia Dapat 221 Ribu Kuota Haji, PBNU: Tunjukan Penanganan Covid-19 di Dunia Semakin Baik](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20130629_manasik-umrah_5873.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyambut baik pemberian kuota haji sebanyak 221.000 jemaah untuk Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi.
Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Zulfa Musthofa menilai penambahan kuota haji ini merupakan kabar baik bagi jemaah yang selama ini menanti untuk menunaikan ibadah haji.
"Kabar baik buat rakyat Indonesia, khususnya bagi calon jamaah haji," ujar Zulfa kepada Tribunnews.com, Senin (9/1/2023).
Baca juga: Kementerian Agama Buka Seleksi Petugas Haji 2023, Ini Syarat Pendaftar
Menurut Zulfa, pemberian kuota secara maksimal ini menunjukan bahwa penanganan pandemi Covid-19 telah berjalan baik.
Hal ini, menurut Zulfa, tidak hanya menjadi kabar baik bagi masyarakat Indonesia, namun juga untuk masyarakat internasional.
"Kalau ini berlaku buat seluruh negara Islam berarti menunjukkan penanganan Covid-19 di dunia sudah semakin membaik dan tetap menjadi kabar gembira dan harus disyukuri," ucap Zulfa.
Baca juga: Wapres: Kita Harus Menyiapkan Diri untuk Berangkatkan Paling Tidak 210 Ribu Jemaah Haji
Seperti diketahui, Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.
"Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah," jelas Yaqut pada Minggu (8/1/2023).
"Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota," sambungnya.
Baca juga: HNW Ingatkan Optimalisasi Lobi Agar Indonesia Dapat Kuota Tambahan Haji
Selain tentang kuota, kesepakatan ini juga mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji.
Yaqut mengatakan, dalam pembicaraan dengan Menteri Haji Saudi disepakati juga tidak adanya pembatasan usia.
Sebagaimana diketahui, karena pandemi, pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji. Saat itu, Saudi menerapkan syarat usia jemaah haji 2022 di bawah 65 tahun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.