KPAI: Larangan Bawa Lato-lato ke Sekolah Bukan Pilihan Bijak
KPAI menilai larangan anak-anak membawa permainan lato-lato ke sekolah merupakan aturan yang kurang bijak.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Ketua Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menilai larangan anak-anak membawa permainan lato-lato ke sekolah merupakan aturan yang kurang bijak.
Ia menilai ada sisi positif yang perlu dilihat guru pada permainan lawas tersebut.
"Melarang lato lato dibawa ke sekolah, tentu bukan pilihan bijak para guru. Ada hal yang lebih utama, yaitu mengembalikan anak pada dunia bermain dan belajarnya. Dunia bermain dan belajar inilah yang sebenarnya menjadi harapan para orang tua dengan hadirnya sekolah," kata Jasra pada keterangannya, Senin (9/1/2023).
Jasra memaparkan dengan adanya permainan lato-lato ini dapat menjadi kesempatan para guru untuk kembali membuat menarik media pembelajaran di sekolah.
"Disanalah segala permainan, didampingi, dimaknai, transfer nilai dan karakter. Apa yang dimainkan anak dengan lato- lato, merupakan sumber belajar, ada nilai berbagai mata pelajaran yang bisa diterapkan dengan anak bermain lato-lato," terang dia.
Baca juga: 2 Daerah yang Siswa Dilarang Bawa Lato-lato ke Sekolah, Pesisir Barat Lampung dan Bandung Barat
Jasra menyebut hambatan anak dalam memahami belajar, bukan soal nilai, tetapi sejak awal salah memilih cara masuk ke anak melalui media bermain dan belajar.
"Lato-lato membuktikan minat belajar anak sangat tinggi melalui permainan ini. Ini yang benar-benar harus dimanfaatkan secara baik," kata Jasra.
Belakangan ini permainan lato-lato sedang digandrungi anak-anak.
Viralnya permainan ini membuat dinas pendidikan dua daerah menerbitkan edaran larangan siswa membawa lato-lato ke lingkungan sekolah.
Dua daerah tersebut adalah kabupaten Pesisir Barat, Lampung dan kabupaten Bandung Barat
Alasannya karena dapat mengganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah serta membahayakan keselamatan para siswa di sekolah.