Mantan Napi Balik Lagi ke Parpol, Pengamat: Kalau Ingin Bangun Negara yang Baik Harusnya Dilarang
Ujang Komarudin menilai kalau ingin membangun negara yang baik harusnya dilarang mantan narapidana (Napi) balik lagi ke partai politik.
Editor: Theresia Felisiani
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai kalau ingin membangun negara yang baik harusnya dilarang mantan narapidana (Napi) balik lagi ke partai politik.
Ujang Komarudin juga menyebutkan mantan napi balik lagi ke parpol juga berpotensi membuat negara ini rusak.
Hal itu dikarenakan parpol yang mendistribusikan kader-kadernya baik itu di eksekutif dan legislatif.
"Padahal kalau kita kalau kita ingin membangun sebuah negara yang bagus, baik dan sehat, tertutup mantan napi balik ke partai politik," kata Ujang kepada Tribunnews.com Senin (9/1/2023).
"Kita harus miliki pikiran baru bahwa orang-orang yang berintegritas dan baik yang direkrut ke partai politik. Kalau mantan napi bolak-balik masuk lagi ke partai hancurlah partai, hancur juga negara ini karena partai politik yang mendistribusikan kader-kadernya baik itu di eksekutif dan legislatif," sambungnya.
Ujang juga menilai kembalinya mantan napi ke partai politik seolah-olah tidak ada kader lain dan masyarakat yang bersih yang bisa dimasukkan ke partai politik.
"Ini menjadi persoalan memang melihatnya secara etika secara moral tidak bagus, tidak baik ketika mantan napi masuk lagi ke partai politik seolah-olah tidak kader lain ya atau masyarakat yang bersih untuk bisa direkrut," tegas Ujang.
Ujang melanjutkan itulah fakta dan kenyataan sosiologis yang ada.
Partai politik masih menyambut dan senang hati dengan kembalinya kadernya yang mantan napi itu.
"Kita ini sudah terbiasa membudayakan korupsi dan masyarakat kita juga sudah permisif terhadap korupsi yang seolah-olah tidak ada masalah dan baik-baik saja," jelas Ujang.
Baca juga: Di Hadapan Romahurmuziy, Plt Ketua Umum PPP Mardiono: Tersandung Masalah Hukum Tak Berarti Salah
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Mantan terpidana kasus korupsi, Romahurmuziy tampak hadir di rangkaian acara Hari Lahir (Harlah) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ke-50.
Acara itu berlangsung di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023).
Pantauan Tribunnews.com, mantan ketua umum (Ketum) PPP itu tiba di kantor DPP sekira pukul 16.10 WIB.