Muhammadiyah Bersyukur Indonesia Dapat Kuota Haji 221.000 Jemaah: Mengurangi Antrean Calon Haji
Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyambut baik pemberian kuota haji sebanyak 221.000 jemaah untuk Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyambut baik pemberian kuota haji sebanyak 221.000 jemaah untuk Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi.
Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad bersyukur Indonesia mendapatkan kuota ekstra.
Kuota sebanyak ini, menurut Dadang, dapat mengurangi antrean calon jemaah haji Indonesia.
"Alhamdulillah dan bersyukur kepada Allah dan berterimakasih kepada Kementerian Agama yang telah berhasil memperoleh kuota haji 221 ribu," ucap Dadang kepada Tribunnews.com, Senin (9/1/2023).
Baca juga: Rincian Kuota Haji 2023 yang Disepakati Kemenag dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi
"Artinya musim haji ini akan lebih banyak umat Islam untuk melaksanakan ibadah haji, dan sekaligus mengurangi antrean calon haji yang sudah mendaftar," tambah Dadang.
Dia berharap Pemerintah Arab Saudi dapat memberikan kuota yang lebih banyak lagi pada tahun-tahun mendatang.
Penambahan kuota, kata Dadang, dapat membuat antrean jemaah haji Indonesia lebih cepat.
"Mudah-mudahan ke depan akan lebih banyak lagi kuota yang diberikan kepada Indonesia. Sehingga kesempatan untuk beribadah haji bagi yang belum makin terbuka dan ngantri tidak terlalu lama," tutur Dadang.
Seperti diketahui, Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.
"Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah," jelas Yaqut pada Minggu (8/1/2023).
"Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota," sambungnya.
Baca juga: Calon Jemaah Umrah dan Haji Khusus Kini Wajib Terdaftar Peserta BPJS Kesehatan
Selain tentang kuota, kesepakatan ini juga mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji.
Yaqut mengatakan, dalam pembicaraan dengan Menteri Haji Saudi disepakati juga tidak adanya pembatasan usia. Sebagaimana diketahui, karena pandemi, pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji.
Saat itu, Saudi menerapkan syarat usia jemaah haji 2022 di bawah 65 tahun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.