Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Peserta dan Biaya UTBK-SNBT 2023, Pendaftaran Dibuka 23 Maret

Simak syarat peserta yang dapat mengikuti UTBK-SNBT 2023, berikut biaya yang harus dibayar.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Syarat Peserta dan Biaya UTBK-SNBT 2023, Pendaftaran Dibuka 23 Maret
Tribun Bali/Ni Luh Putu Sri Wahyuni
Beberapa calon mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mengikuti UTBK SBMPTN di Universitas Udayana, kampus Sudirman Denpasar. Simak syarat peserta yang dapat mengikuti UTBK-SNBT 2023, berikut biaya yang harus dibayar. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat peserta dan biaya mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes atau disingkat UTBK-SNBT tahun 2023.

Diketahui, UTBK merupakan syarat utama untuk mengikuti SNBT pada PTN Akademik, PTN Vokasi, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Agama Islam Negeri (PTKIN).

Mengutip laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, peserta yang dapat mengikuti UTBK-SNBT 2023 adalah siswa SMA/MA/SMK kelas 12 pada tahun 2023 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).

Selain itu, UTBK-SNBT 2023 juga dapat diikuti oleh lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).

Adapun biaya untuk mengikuti UTBK-SNBT 2023 adalah sebesar Rp200.000.

Belum diketahui bagaimana mekanisme pembayaran biaya UTBK, tetapi kabarnya akan segera diumumkan.

Baca juga: Cara Buat Akun SNPMB 2023 di portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, Digunakan untuk Daftar UTBK-SNBT

Selengkapnya, berikut ini persyaratan peserta UTBK-SNBT 2023.

Berita Rekomendasi

Persyaratan Peserta UTBK-SNBT 2023

1. Memiliki AKUN SNPMB;

2. Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 pada tahun 2023 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023);

3. Lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023);

4. Setiap peserta dari jurusan IPA, IPS atau Bahasa diizinkan memilih Prodi di PTN (MERDEKA BERTANGGUNG JAWAB);

5. Tidak lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN pada tahun 2021, atau 2022;

5. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi;

6. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio;

7. Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra;

8. Hasil UTBK 2023 hanya berlaku untuk penerimaan tahun 2023;

6. Membayar biaya UTBK.

Baca juga: Jadwal UTBK SBMPTN atau SNBT 2023 dan Syarat Pendaftar

Sebagai informasi, setiap peserta UTBK-SNBT hanya diperbolehkan mengikuti tes sebanyak satu kali.

Materi tes UTBK-SNBT terdiri dari Tes Potensi Skolastik (TPS), Penalaran Matematika, Literasi dalam Bahasa Indonesia, dan Literasi dalam Bahasa Inggris.

Nantinya, tes UTBK-SNBT dilaksanakan dalam dua gelombang, selama 14 hari dan setiap harinya akan dibagi dalam dua sesi. 

Adapun berikut ini jadwal UTBK-SNBT 2023:

Jadwal UTBK-SNBT 2023

- Pembuatan Akun SNPMB: 16 Februari – 03 Maret 2023

- Sosialisasi UTBK-SNBT: 01 Desember 2022 - 14 April 2023

- Pendaftaran UTBK-SNBT: 23 Maret - 14 April 2023

- Pelaksanaan UTBK Gelombang I: 08 - 14 Mei 2023

- Pelaksanaan UTBK Gelombang II: 22 - 28 Mei 2023

- Pengumuman Hasil SNBT: 20 Juni 2023

- Masa Unduh Sertifikat UTBK: 26 Juni - 31 Juli 2023

(Tribunnews.com/Nurkhasanah) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas