Kilah Ferdy Sambo Soal Janji Rp 2 Miliar ke Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf: Itu Penafsiran Mereka
Ferdy Sambo masih berkilah soal perjanjian pemberian amplop berisi uang kepada Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, setelah Brigadir J tewas
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
"Untuk tanggalnya, mohon maaf saya tidak terlalu ingat. Tetapi memang setelah itu peristiwa itu kami dikumpulkan di ruang kerja lantai 2 rumah Saguling," jawab Ricky.
Dari situ, Hakim Wahyu lantas menanyakan mengenai ada atau tidaknya pemberian uang dari Ferdy Sambo dalam momen itu.
Kepada majelis hakim, Ricky membenarkan adanya amplop yang berisi uang dan diperlihatkan kepada dirinya dan Kuat Maruf serta Bharada E.
"Saudara dikasih HP dan uang?" tanya hakim Wahyu.
"Untuk uang ditunjukan Yang Mulia di amplop saja Yang Mulia, sama disampaikan kalau didalamnya ada uang. Tetapi tidak sempat saya lihat," jawab Ricky.
Dari situ, majelis hakim menanyakan besaran jumlah uang yang diperlihatkan Ferdy Sambo saat itu.
Kata Ricky, jumlah uang yang dijanjikan oleh Ferdy Sambo kepada ketiganya berbeda-beda.
Paling besar dijanjikan kepada Bharada E yakni senilai Rp 1 miliar.
"Berapa nilainya yang ditunjukan ke saudara?" tanya Hakim Wahyu.
"Disampaikan Yang Mulia bukan ditunjukan. Disampaikan bahwa isinya ke saya Rp500 juta," kata Ricky.
"Ke Eliezer?" tanya hakim.
"Seingat saya Rp1 miliar," sebut Ricky.
"Kuat?" tanya hakim lagi.
"Kepada Kuat seingat saya Rp500 juta," kata Ricky.