Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lukas Enembe Ditangkap KPK, Ali Fikri Sebut Kesehatan Lukas Tak Seperti yang Dikabarkan Pengacaranya

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ai Fikri menyebut kondisi kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe tak seperti yang disebutkan pengacaranya.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Lukas Enembe Ditangkap KPK, Ali Fikri Sebut Kesehatan Lukas Tak Seperti yang Dikabarkan Pengacaranya
Kompas.com
Gubernur Papua Lukas Enembe menaiki pesawat terbang menuju ke Jakart setelah ditangkap di sebuah restoran di Jayapura, Selasa (10/2/2022). | Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ai Fikri menyebut kondisi kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe tak seperti yang disebutkan pengacaranya. 

TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan fakta terkait kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Diketahui sebelumnya, Lukas Enembe telah ditangkap oleh KPK di sebuah restoran yang berada di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua.

Lukas Enembe ditangkap karena terseret kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Setelah adanya penangkapan pada Lukas Enembe, Ali Fikri menyebut kondisi kesehatan Lukas Enembe selama ini tidak seperti yang dikabarkan oleh pengacaranya.

Ali menyebut, Lukas sebelumnya dikabarkan menderita berbagai penyakit.

Namun ia kemudian muncul ke publik untuk meresmikan sejumlah proyek di Papua.

Baca juga: KPK Beberkan Alasan Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe

“Ternyata kemudian kan tersangka Lukas Enembe muncul di ruang publik dalam keadaan yang teman-teman bisa lihat tidak seperti yang dinarasikan."

Berita Rekomendasi

"Dan bahkan tanda kutip diancamkan oleh penasehat hukumnya,” kata Ali dilansir Kompas.com, Selasa (10/1/2023).

Lebih lanjut, Ali menuturkan, sejak awal pengacara Lukas memang menyatakan bahwa kliennya dalam keadaan sakit.

Bahkan hingga mengirimkan sejumlah dokumen yang berisi kondisi medis Lukas dan meminta izin untuk berobat ke Singapura.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dijumpai awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Ali Fikri menjelaskan soal penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dijumpai awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Ali Fikri menjelaskan soal penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Baca juga: Lukas Enembe Ditangkap KPK, akan Diperiksa setelah Tiba di Jakarta, Situasi di Papua Sudah Kondusif

Namun KPK tidak percaya akan klaim pengacara Lukas soal kondisi kesehatan Gubernur Papua tersebut.

Oleh karena itu pada 3 November 2022, KPK mengirimkan tim dokter dan IDI untuk memeriksa Lukas di kediamannya.

Faktanya, kesehatan Lukas justru sebaliknya, kondisi Lukas tidak seperti yang disebutkan oleh pengacaranya.

“Tapi faktanya kan (kesehatan Lukas) sebaliknya, sehingga KPK juga kemudian memiliki argumentasi lain, tidak memenuhi itu semua, kan begitu,” ungkap Ali.

Baca juga: Jalan Panjang KPK Menangkap Lukas Enembe, Akses ke Rumah Sempat Diblokir dengan Ekskavator

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas