Polisi Perketat Pengamanan di Papua Meski Lukas Enembe Sudah Dibawa ke Jakarta
Meski situasi sudah kondusif, pengamanan di Papua tetap ditingkatkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mengetatkan personel pengamanan meski Gubernur Papua, Lukas Enembe sudah dibawa ke Jakarta pasca-ditangkap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski situasi sudah kondusif, pengamanan di Papua tetap ditingkatkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Secara umum sudah kondusif info tetakhir dari Wakapolda. Namun demikian aparat keamanan TNI Polri tetap bersiaga dalam antisipasi pasca kejadian hari ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).
Di sisi lain Dedi juga memastikan bahwa Polri akan memberikan pengamanan terhadap Lukas Enembe sampai tiba di Jakarta.
Baca juga: Update Lukas Enembe Resmi Ditangkap: KPK Ungkap Alasan Tangkap Gubernur Papua, Jokowi Beri Tanggapan
"Back up full upaya paksa yang dilakukan penyidik KPK dan pengamanan sampai LA di Jakarta," ungkap Dedi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo menyebut pihaknya meningkatkan kegiatan kepolisian seperti patroli dan sebagainya khususnya di jam rawan.
"Akan meningkatkan pengamanan terhadap objek vital nasional dari personel Polda dibantu aparat TNI di bawah kendali Kapolres," ucapnya.
Selain itu, nantinya ada 2 kompi personel gabungan yang akan disiagakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Jumlah personel tambahan kekuatan 2 kompi gabungan dan polda masih menstandbykan kompi siaga untuk antisipasi hal-hal yang akan menggagu kamtibmas," ungkapnya.
Penangkapan Lukas Enembe oleh KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe. Hal itu disampaikan oleh Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo selaku Kabid Humas Polda Papua.
"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," kata Ignatius dikonfirmasi awak media, Selasa (10/1/2023).
Diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua.