Resmi Ditangkap KPK, Lukas Enembe Punya Harta Kekayaan Rp 33,7 Miliar, Punya Kas Rp 17,9 Miliar
Gubernur Papua, Lukas Enembe resmi ditangkap KPK pada Selasa (10/1/2023). Lukas Enembe tercatat memiliki harta kekayaan Rp 33,7 miliar.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe pada Selasa (10/1/2023).
Lukas Enembe ditangkap di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, sekira pukul 11.00 WIT.
Setelah ditangkap, Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Kotaraja sebelum akhirnya diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, orang nomor satu di Papua itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar pada 5 September 2022.
Baca juga: KPK Beberkan Alasan Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe
Meski sudah berbulan-bulan menjadi tersangka, kader Partai Demokrat itu tak kunjung ditangkap karena adanya perlawanan dari pihak Lukas.
Ia selalu mangkir dari dua panggilan KPK untuk dilakukan pemeriksaan di Jakarta dengan alasan sakit.
Hingga puncaknya, Selasa hari ini, Lukas Enembe ditangkap dan digelandang ke Jakarta.
Harta Kekayaan Lukas Enembe
Dari penelusuran Tribunnews.com di elhkpn.kpk.go.id, Lukas Enembe tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 33,7 miliar atau tepatnya Rp 33.784.396.870.
Hal ini berdasarkan laporan harta yang diserahkan kepada KPK pada 31 Maret 2022.
Bukan tanah atau kendaraan yang menjadi aset terbesar Lukas Enembe, melainkan kas dan setara kas.
Kas dan setara kas milik Lukas Enembe sebesar Rp 17,9 miliar atau sebesar Rp 17.985.213.707.
Sementara nilai aset tanah dan bangunan Lukas Enembe mencapai Rp 13.604.441.000.
Lukas Enembe juga mempunyai empat unit kendaraan dengan nilai Rp 932.489.600.