Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bharada E Hadapi Sidang Tuntutan Perkara Pembunuhan Brigadir J Hari ini

Bharada E akan jalani sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir J dengan agenda pembacaan tuntutan dari tim JPU, Rabu (11/1/2023) di PN Jaksel.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Bharada E Hadapi Sidang Tuntutan Perkara Pembunuhan Brigadir J Hari ini
(Tangkap layar akun Youtube Kompas TV)
Bharada E saat menjalani sidang perdananya, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (18/10/2022). Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dijadwalkan untuk mendengarkan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU). Agenda sidang pembacaan tuntutan ini digelar pada Rabu (11/1/2023) merujuk pada persidangan sebelumnya, sebagaimana permintaan Majelis Hakim PN Jaksel.(Tangkap layar akun Youtube Kompas TV) 

Namun, jika JPU memerlukan waktu kembali akan ditunda kembali satu minggu lagi.

"Begini, kita tunda dulu (sidang) di hari Rabu (pekan depan), apabila masih membutuhkan waktu lagi, baru kita tunda satu minggu lagi," ucap Hakim Wahyu.

"Siap, Majelis," jawab Jaksa.

Dengan demikian, sidang tuntutan terhadap Bharada E dijadwalkan pada Rabu pekan depan, 11 Januari 2023.

"Jadi untuk sementara, (sidang) kita tunda di hari Rabu yang akan datang, satu minggu," lanjut Hakim Wahyu.

Ferdy Sambo Bakal Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Brigadir J Pekan Depan

Ferdy Sambo akan menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

BERITA REKOMENDASI

Sidang tuntutan untuk Ferdy Sambo akan digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa pekan depan.

"Baik, selanjutnya kita memberikan kesempatan kepada Jaksa Penuntut umum untuk menyusun requisitoir atau surat tuntutan satu minggu ya," kata majelis hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang, Selasa (10/1/2023).

Mendengar permintaan itu, jaksa menyatakan ketidaksanggupannya dan meminta agar surat tuntutan dibacakan pada dua pekan ke depan.

"Kami mohon diberikan kesempatan majelis untuk terdakwa ini sekitar dua Minggu. Kalau diizinkan majelis, kalau diizinkan," kata jaksa.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (20/12/2022). (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Kendati demikian, majelis hakim tetap pada keputusannya untuk menggelar sidang tuntutan pada Selasa pekan depan.


Hal itu didasari mengingat adanya batasan waktu masa tahanan terhadap Ferdy Sambo dan juga beberapa terdakwa lain.

"Satu Minggu saja, saudara jaksa penuntut umum, sama dengan terdakwa lain, ya," kata Hakim Wahyu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas