Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bharada E Hadapi Sidang Tuntutan Perkara Pembunuhan Brigadir J Hari ini

Bharada E akan jalani sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir J dengan agenda pembacaan tuntutan dari tim JPU, Rabu (11/1/2023) di PN Jaksel.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Bharada E Hadapi Sidang Tuntutan Perkara Pembunuhan Brigadir J Hari ini
(Tangkap layar akun Youtube Kompas TV)
Bharada E saat menjalani sidang perdananya, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (18/10/2022). Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dijadwalkan untuk mendengarkan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU). Agenda sidang pembacaan tuntutan ini digelar pada Rabu (11/1/2023) merujuk pada persidangan sebelumnya, sebagaimana permintaan Majelis Hakim PN Jaksel.(Tangkap layar akun Youtube Kompas TV) 

"Karena waktu penahanan sudah berjalan terus, sehingga kita akan selesaikan sebelum waktu penahanan habis," sambung Hakim Wahyu.

"Siap," kata jaksa.

Sidang Pembacaan Tuntutan Ricky Rizal Pekan Depan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal membacakan tuntutan terhadap terdakwa Ricky Rizal dalam kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada pekan depan.

“Selanjutnya jaksa penuntut umum tiba saatnya untuk melakukan tuntutan, kami jadwalkan satu minggu dari hari ini,” kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang pemeriksaan terdakwa Ricky Rizal Wibowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2021).

Namun, JPU menyampaikan tidak sanggup jika pembacaan requisitoir dilakukan pekan depan.

Dia pun meminta waktu untuk lebih lama lagi lantaran ada lima terdakwa yang juga harus dibacakan tuntutannya.

Berita Rekomendasi

“Kami mohon waktu, karena ini melihat banyak sekali dan kita satu tim dengan lima terdakwa. Oleh karena itu kami mohon waktu paling tidak dua minggu,” jelas JPU.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022).  Agenda persidangan hari ini akan menghadirkan Lima saksi ahli dari jaksa penuntut umum (JPU), mulai dari ahli forensik, digital forensik, Inafis, dan kriminologi berikut saksi yang dapat dihadirkan Farah P Karow (ahli forensik), Ade Firmansyah (ahli forensik), Adi Setya (ahli digital forensik), Eko Wahyu Bintoro (ahli inafis), dan Prof Dr Muhamad Mustofa (ahli kriminologi). Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022).  Agenda persidangan hari ini akan menghadirkan Lima saksi ahli dari jaksa penuntut umum (JPU), mulai dari ahli forensik, digital forensik, Inafis, dan kriminologi berikut saksi yang dapat dihadirkan Farah P Karow (ahli forensik), Ade Firmansyah (ahli forensik), Adi Setya (ahli digital forensik), Eko Wahyu Bintoro (ahli inafis), dan Prof Dr Muhamad Mustofa (ahli kriminologi). Warta Kota/YULIANTO (Warta Kota/YULIANTO)

Mendengar jawaban JPU, Hakim memutuskan agar pembacaan putusan Ricky Rizal tetap digelar pekan depan.

Hakim meminta JPU untuk mempersiapkan segalanya dalam pembacaan tuntutan tersebut.

“Tidak bisa jaksa penuntut umum kami dibatasi waktu, jadi satu minggu waktunya. Kita sudah berikan pertimbangan, jadi kita itukan satu minggu jaksa penuntut umum,” pungkasnya.

Kuat Maruf Akan Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Brigadir J Senin Pekan Depan

Kuat Maruf akan menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Majelis hakim meminta jaksa untuk menyiapkan berkas tuntutan yang akan dibacakan pada sidang Senin 16 Januari 2023.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas