Dilimpahkan ke Jaksa Siang Ini, Hotman Paris Pastikan Kondisi Irjen Teddy Minahasa Sehat
Polda Metro rencananya akan melimpahkan Irjen Teddy Minahasa cs ke jaksa soal kasus peredaran narkoba, Rabu (11/1/2023).
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya rencananya akan melimpahkan Irjen Teddy Minahasa cs ke jaksa soal kasus peredaran narkoba, Rabu (11/1/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut selain para tersangka, pihaknya juga menyerahkan barang bukti ke jaksa dalam kasus tersebut.
"Iya benar (Irjen Teddy Minahasa cs dan barang bukti akan dilimpahkan)," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).
Sementara itu, kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris menyebut kondisi kliennya saat ini sehat.
"(Kondisi Irjen Teddy Minahasa) Sehat," singkat Hotman.
Berkas Perkara Lengkap
Sebelumnya, Berkas perkara kasus peredaran gelap narkoba dengan tersangka Irjen Teddy Minahasa cs telah dinyatakan lengkap.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Berkas Pak Irjen TM sudah P21 (lengkap," kata Zulpan saat dihubungi, Kamis (22/12/2022).
Zulpan mengatakan saat ini penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tengah menyiapkan untuk proses pelimpahan tahap dua.
Nantinya, tersangka Irjen Teddy Minahasa cs beserta berkas dan barang bukti akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta setelah perayaan tahun baru 2023.
"(Pelimpahan tahap dua) setelah tahun baru," singkat Zulpan.
Irjen Teddy Minahasa Terlibat Kasus Narkoba
Seperti diketahui, calon Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba. Hal itu berdasarkan pengembangan kasus peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya.