Fakta Di Balik Penangkapan Lukas Enembe, Makan Lahap Saat Transit Hingga Pantau Transaksi Catering
Terungkap sebelum menangkap Lukas Enembe di Jayapura, Papua, petugas sempat memantau transaksi catering untuk pendukun Gubernur Papua tersebut.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada fakta menarik di balik penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe hingga diterbangkan dari Jayapura ke Jakarta untuk menjalani proses hukum.
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap, Lukas Enembe ditangkap tim penyidik KPK di sebuah rumah makan yang berada di lokasi Kota Jayapura, Papua, sekitar pukul 12.30 WIT, Selasa (10/1/2023).
Saat itu KPK mendapatkan informasi bila Lukas Enembe sedang berada di sebuah rumah makan di Jayapura.
Tim KPK pun lansung bergerak melakukan penangkapan terhadap Lukas Enembe.
Firli mengatakan penangkapan dilakukan dalam rangka mempercepat proses penyidikan.
Baca juga: Buntut Kasus Lukas Enembe: Sebagian Keuangan Pemprov Papua Dibekukan, KPK Blokir Rekening Rp 76,2 M
Tak dipungkiri, Lukas selalu berkelit dengan alasan sakit, sehingga tidak pernah mengindahkan pemanggilan KPK.
"Selain itu dari pengamatan dan penilaian KPK, tersangka LE tidak kooperatif," kata Firli dalam keterangan tertulinya, Selasa (10/1/2023).
Baca juga: Lukas Enembe Ditangkap, DPR: Apanya yang Diapresiasi? Itu Tugas KPK
Setelah ditangkap, Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Polda Papua, guna melakukan pemeriksaan awal.
Lukas Enembe kemudian kemudian dibawa ke Jakarta oleh tim penyidik KPK.
Makan Lahap Saat Transit di Manado
Sebelum ke Jakarta, Lukas Enembe diketahui sempat transit di Manado, Sulawesi Utara.
Sewaktu transit di Manado, Lukas Enembe sempat menyantap makanan dengan lahap.
"Jadi itu, Pak Lukas Enembe bisa sampai ke Jakarta, kondisi yang seperti ini, dan selama perjalanan kami didampingi oleh beberapa orang, baik putra daerah Papua juga, kita minta supaya mendampingi Pak Lukas Enembe, sampai di Manado pun kita kasih makan, lahap makannya," kata Firli di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).
Setelah makan selesai, Lukas Enembe langsung diukur tekanan darahnya. Firli menyebut tekanan darah Lukas naik.
"Selanjutnya diukur tensinya, memang naik, dan saya sertakan dokter dari Manado, satu dokter, satu perawat, lengkap dengan alat-alat kesehatan saya tidak (tahu) persis. Artinya apa? KPK sungguh-sungguh memperhatikan keselamatan jiwa seseorang yang ada di tanggung jawab KPK," ujarnya.
Setibanya di Jakarta, Lukas Enembe langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto untuk pemeriksaan medis oleh tim dokter dengan pendampingan tim penyidik dan dokter KPK.
Baca juga: Lukas Enembe Berniat Berobat ke Singapura, Ketua KPK: Dokter dan Fasilitas Rumah Sakit Kita Memadai
"Pemeriksaan tersebut meliputi pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium dan jantung yang kemudian pendapat dari dokter menyimpulkan bahwa tersangka Lukas Enembe diperlukan perawatan sementara di RSPAD," ungkap Firli.
Sementara itu, pihak RSPAD Gatot Soebroto mengungkap kondisi kesehatan Lukas Enembe.
Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letjen A Budi Sulistya mengatakan kondisi Lukas Enembe itu dipastikan membaik.
Baca juga: KPK Umumkan Penahanan Lukas Enembe, Kenakan Rompi Oranye dan Tangan Diborgol saat di RSPAD
"Saat ini kami memperoleh dari hasil pemeriksaan oleh tim dokter kesehatan beliau (Lukas Enembe) lebih baik dibandingkan yang tadi malam," kata Budi.
Perwira tinggi TNI itu juga menerangkan, bahwa kondisi kesehatan Lukas Enembe sejauh ini terbilang stabil dan dalam keadaan sehat.
Kendati demikian ia menyebut bahwa pihaknya masih mengecek lebih lanjut riwayat penyakit yang diderita oleh pria yang juga politisi Demokrat itu yang saat ini belum diketahui.
"Kami tengah periksa tuan LE dan mendapatkan kondisi kesehatan yang perlu penanganan dan juga dan juga tindak lanjut untuk tuan LE," ucapnya.
Namun ketika disinggung mengenai riwayat penyakit yang diderita Lukas Enembe yang belum diketahui itu, Budi enggan menjelaskan hal tersebut secara gamblang karena merupakan rahasia medis.
"Ada kondisi yang belum (diketahui), namanya rahasia medik," ujarnya.
Saat diumumkan menjadi tahanan KPK, Lukas Enembe hari ini, ia dihadirkan di depan awak media.
Kini Lukas Enembe telah resmi menjadi tahanan KPK.
Lukas Enembe terlihat mengenakan rompi oranye ciri khas KPK, duduk di atas kursi roda dan tangannya terborgol.
KPK membantarkan penahanan Lukas Enembe untuk sementara.
"Mengenai waktunya, tim dokter yang bisa tentukan namun prinsipnya setelah seluruhnya selesai kami segera akan lakukan pemeriksaan," kata Firli.
Transaksi Catering
Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan proses hukum terhadap Lukas sudah didiskusikan sejak lama.
Hingga pada akhirnya, Ketua KPK Firli Bahuri berkonsultasi dengan Mahfud MD terkait kasus Lukas Enembe pada 5 Januari 2023.
Setelahnya, kata Mahfud MD, Firli Bahuri kemudian memutuskan untuk melakukan penangkapan terhadap Lukas Enembe.
Dalam prosesnya, Mahfud mengungkapkan sebagian cara yang dilakukan untuk menangkap Lukas Enembe mengingat ketika pengumuman sebagai tersangka oleh KPK, banyak pendukungnya berjaga di kediaman Lukas di Papua.
Salah satu caranya, kata Mahfud, adalah dengan memantau transaksi catering Lukas untuk pendukungnya tersebut.
"Gampang untuk tahu pendukungnya Lukas itu berapa. Hari pertama dia beli nasi bungkus misalnya 5 ribu, besok turun 3 ribu, terakhir tinggal 60. Ini sudah tidak ada orang yang jaga di sana. Kita tahu, masa kita tidak tahu yang begitu. Makanya terus dihitung cara menangkapnya gimana. Gampang kan menangkapnya," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada (11/1/2023).
"Kita punya juga catatan dari katering untuk maknan yang suka duduk-duduk di depan rumah itu, sehari turun, sehari turun, kita menghitung setiap hari ada catatannya. (Ketawa) Sehingga nangkapnya lebih gampang," sambung dia.
Mahfud mengatakan ketika Lukas ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, pendukung Lukas banyak yang berjaga di kediamannya di Papua.
Namun demikian, kata dia, jumlahnya berangsur berkurang.
"Sesudah itu kita jelaskan, makin hari makin bekurang sampai akhirnya juga tidak ada kecuali masyarakat adat kan cuma gitu aja, bekurang-berkurang," kata dia.
Selain itu, kata dia, pemerintah juga mengantisipasi pengamanan proses penangkapan tersebut secara maksimal.
"Tapi kita tetap harus pengamanan maksimal meskipun kita tahu, karena kita tahulah," kata Mahfud MD.
KPK Sita Emas dan Kendaraan Mewah
Terkait perkara Lukas Enembe, KPK menyita emas dan kendaraan mewah senilai total Rp 4,5 miliar
"Penyitaan aset antara lain berupa emas batangan, perhiasan emas, dan kendaraan mewah dengan nilai sekitar Rp 4,5 miliar," kata Firli Bahuri, Rabu (11/1/2023).
Lukas Enembe diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Rijatono juga sudah ditahan KPK.
Lukas Enembe juga disinyalir menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan sebesar Rp10 miliar.
Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah memeriksa 76 saksi dan melakukan penggeledahan di enam lokasi yang tersebar di Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang, dan Batam.
Lebih lanjut, KPK juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp 76,2 miliar.
Diduga rekening itu milik Lukas Enembe dan istrinya yang bernama Yulce Wenda.
Lukas Enembe resmi ditahan KPK terhitung mulai hari ini hingga 30 Januari 2023 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
"Bahwa karena kondisi kesehatan tersangka LE (Lukas Enembe) maka dilakukan pembantaran untuk perawatan sementara di RSPAD Gatot Soebroto sejak hari ini sampai dengan kondisi membaik sesuai dengan pertimbangan tim dokter," ujar Firli.
Lukas Enembe disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). (Tribunnews.com/ Ilham/ Gita)