Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kenakan Rompi Oranye KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe Angkat Kedua Tangannya yang Terborgol

Gubernur Papua Lukas Enembe telah berseragam rompi oranye khas tahanan KPK. Ia sempat mengangkat kedua tangannya yang terborgol usai jumpa pers.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kenakan Rompi Oranye KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe Angkat Kedua Tangannya yang Terborgol
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Tersangka kasus suap, Gubernur Papua, Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol dan menggunakan kursi roda saat dihadirkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023). Lukas Enembe resmi menjadi tahanan KPK, namun karena alasan kesehatan dirinya dibantarkan di RSPAD Gatot Subroto. TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe telah berseragam rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengumuman penahanan Lukas Enembe dilakukan KPK di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).

Begitu jumpa pers usai, Lukas Enembe dikembalikan ke ruang rawat.

Momen tersebut pun diabadikan sejumlah awak media.

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, Lukas Enembe didorong menggunakan kursi roda oleh pengawal tahanan (waltah) KPK.

Baca juga: Terungkap Kondisi Kesehatan Lukas Enembe, RSPAD Sebut Kondisinya Lebih Baik Dibanding Semalam

Baju pasiennya dibalut rompi oranye.

BERITA REKOMENDASI

Tak luput, kedua tangan Lukas Enembe telah diborgol.

Ia mengangkat kedua tangannya ketika hendak dikembalikan ke ruang rawat.

Diketahui, Lukas Enembe ditahan selama 20 pertama sejak 11 Januari 2023 hingga 30 Januari 2023.

Baca juga: KPK Sita Emas dan Kendaraan Mewah Senilai Rp 4,5 Miliar Terkait Kasus Korupsi Lukas Enembe

Semestinya, Lukas Enembe mendekam di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Namun, karena kondisi kesehatannya, penahanan Lukas dibantarkan dan harus menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto.


KPK Sita Emas dan Kendaraan Mewah

Terkait perkara Lukas Enembe, KPK menyita emas dan kendaraan mewah senilai total Rp 4,5 miliar

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas