Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Sebut Pihak Keluarga Kemungkinan Bakal Jenguk Lukas Enembe di Jakarta

Gubernur Papua, Lukas Enembe masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Jakarta, Rabu (11/1/2023)

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kuasa Hukum Sebut Pihak Keluarga Kemungkinan Bakal Jenguk Lukas Enembe di Jakarta
Tribunmanado.co.id/Istimewa
Lukas Enembe harus menggunakan kursi roda saat hendak masuk pesawat sebelum bertolak ke Jakarta dari Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (10/01/2023) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Papua, Lukas Enembe masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Menyikapi hal tersebut, kuasa hukum Lukas, Aloysius Renwarin mengatakan, tak menutup kemungkinan pihak keluarga kliennya itu bakal menjenguk Lukas yang kini telah berada di Jakarta pasca ditangkap KPK, Selasa (10/1/2023) kemarin.

"Pastilah akan kesana (menjenguk Lukas Enembe)," kata Aloysius ketika dihubungi, Rabu (11/1/2023).

Terkait hal ini, KPK menurut Aloysius tidak bisa melarang apabila keluarga ingin menjenguk Lukas Enembe yang saat ini tengah menjalani rawat inap.

"Ya kalau orang sakit kan perlu dilihat anak dan istrinya," jelasnya.

Ketika disinggung mengenai kondisi terkini Lukas Enembe, Aloysius belum bisa memastikan keadaan kesehatan kliennya itu usai jalani perawatan.

Sebab kata dia, saat ini penanganan Lukas Enembe sudah dilakukan secara penuh oleh penyidik KPK.

Berita Rekomendasi

"Untuk kondisinya saya tidak tahu, karena saya sekarang di Jayapura. Untuk estimasi sampai kapannya juga saya tidak tahu, coba tanya ke KPK yang menangani," ucapnya.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Hal itu disampaikan oleh Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo selaku Kabid Humas Polda Papua.

"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," kata Ignatius dikonfirmasi awak media, Selasa (10/1/2023).

Diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua. 

Lukas salah satunya menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.

Massa Pendukung Lukas Enembe Ricuh

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas