Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud Beberkan Strategi Penangkapan Lukas Enembe: Pantau Orderan Nasi Bungkus untuk Massa Pendukung

Mahfud MD menyebut penangkapan terhadap Lukas Enembe berhasil dilakukan lantaran ada strategi pemantuan nasi bungkus yang dipesan untuk pendukung.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Mahfud Beberkan Strategi Penangkapan Lukas Enembe: Pantau Orderan Nasi Bungkus untuk Massa Pendukung
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI (Menkopolhukam) Prof Mahfud MD saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Minggu (8/1/2023). Mahfud MD menyebut penangkapan terhadap Lukas Enembe berhasil dilakukan lantaran ada strategi pemantuan nasi bungkus yang dipesan untuk pendukung. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, membeberkan salah satu strategi yang digunakan untuk menangkap Gubernur Papua sekaligus tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, Lukas Enembe.

Strategi yang dimaksud adalah pemantauan transaksi terkait pemesanan nasi bungkus oleh Lukas yang dibagikan kepada massa pendukung yang berjaga di depan rumahnya.

Mahfud menjelaskan pemantauan ini dilakukan lantaran jumlah massa pendukung Lukas Enembe dianggap sudah menurun.

"Kita punya juga catatan dari catering untuk makanan yang suka duduk-duduk di depan rumah itu sehari turun, sehari turun, kita menghitung tiap hari ada catatannya sehingga nangkapnya lebih gampang," ujar Mahfud dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemenko Polhukam, dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (11/1/2023).

Kendati demikian, Mahfud menegaskan pengamanan di Jayapura pasca-penangkapan Lukas Enembe tetap dibutuhkan meski massa yang berjaga mulai menurun.

"Kita jelaskan makin hari makin berkurang sampai akhirnya juga tidak ada, kecuali masyarakat adat 'kan gitu aja, berkurang-berkurang, tapi kita tetap harus pengamanan maksimal," beber Mahfud.

Baca juga: Mahfud MD: Penangkapan Lukas Enembe Murni Urusan Hukum

Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengungkapkan adanya kemungkinan akan menangkap pihak lainnya yang terlibat dalam kasus ini.

Berita Rekomendasi

"Kalau orang lain ya, ya mungkin aja namanya korupsi, kolusi, kalau kolusi itu pasti melibatkan lebih dari satu orang, bisa lima, bisa tujuh, bisa macam-macam, sekarang 'kan baru dua," jelasnya.

Sebelumnya, penangkapan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Lukas Enembe.

Berdasarkan penjelasan dari Ketua KPK, Firli Bahuri, penyidik dibantu Brimob Polda Papua menangkap Lukas Enembe pada pukul 12.27 WIT, Selasa (10/1/2023), ketika Lukas akan menuju Mamit Tolikara melalui Bandara Sentani.

Firli menduga Lukas Enembe akan meninggalkan Indonesia.

"KPK mendapatkan informasi tersangka LE (Lukas Enembe) akan ke Mamit Tolikara pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 melalui Bandara Sentani (bisa jadi cara tersangka LE akan meninggalkan Indonesia)," ungkap Firli lewat keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Selasa (10/1/2023).


Akhirnya, penyidik dan sejumlah aparat berhasil meringkus Lukas Enembe di sebuah restoran di Distrik Abepura, Jayapura.

Baca juga: Mahfud MD Apresiasi KPK Tangkap Lukas Enembe, Sebut Penangkapan Murni Penegakan Hukum

Buntut dari penangkapan ini, sejumlah massa pendukung Lukas Enembe menyerang Mako Brimob Kotaraja.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas