Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud Beberkan Strategi Penangkapan Lukas Enembe: Pantau Orderan Nasi Bungkus untuk Massa Pendukung

Mahfud MD menyebut penangkapan terhadap Lukas Enembe berhasil dilakukan lantaran ada strategi pemantuan nasi bungkus yang dipesan untuk pendukung.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Mahfud Beberkan Strategi Penangkapan Lukas Enembe: Pantau Orderan Nasi Bungkus untuk Massa Pendukung
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI (Menkopolhukam) Prof Mahfud MD saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Minggu (8/1/2023). Mahfud MD menyebut penangkapan terhadap Lukas Enembe berhasil dilakukan lantaran ada strategi pemantuan nasi bungkus yang dipesan untuk pendukung. 

Imbasnya, satu orang pendukung disebut tewas karena terkena tembakan.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo.

"Iya betul ada satu korban meninggal dunia,"  katanya.

Sebagai informasi, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.

Lukas Enembe diduga disuap oleh Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka terkait proyek pembangunan infrastruktur di Pemprov Papua.

Baca juga: Kronologi KPK Tangkap Lukas Enembe, Berbuntut Kisruh di Papua, Anak Panah Beterbangan, 1 Tewas

Kini, Rijatono ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Sementara Lukas Enembe disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama/Muhammad Reinald Shiftanto)

Artikel lain terkait Kasus Lukas Enembe

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas