Perppu Cipta Kerja Disebut untuk Genjot Investasi, Pakar: Optimalkan Sektor Strategis
Direktur Eksekutif INDEF Tauhid Ahmad mengatakan, pemerintah harus mendorong investasi di sektor-sektor yang strategis dan positif.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif INDEF Tauhid Ahmad mengatakan, pemerintah harus mendorong investasi di sektor-sektor yang strategis dan positif.
Hal itu disampaikannya menanggapi diterbitkannya Perppu Cipta Kerja.
Perppu Cipta Kerja itu disebut memberikan kepastian hukum bagi investor.
“Investasi industri harus ditingkatkan, misalnya pemerintah mau mengarahkan katakan hilirisasi di nikel bauksit, dan sebagainya, itu yang harus dikejar,” kata dia, Selasa (10/1/2023).
Selain itu, lanjut dia, pemerintah perlu mendorong investasi di industri yang terdampak pelemahan perekonomian global.
"Industri yang karena lagi tentunya serangan mengalami penurunan industri strategis misalnya besi baja, tekstil dan industri yang katakan pada tenaga kerja harus menjadi fokus. Saya kira itu kalau mau investasi," ucap Tauhid.
Sektor yang juga menarik adalah sektor makanan dan minuman yang memiliki pangsa pasar besar dan pertumbuhannya selalu positif.
"Terakhir, sektor logistik, ini berkembang pesat karena sekarang penggunaan digital memperbesar logistik kita jauh lebih tinggi," ujar Tauhid.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Pemerintah tengah mengatur budget defisit tahun 2023 kurang dari 3 persen dengan mengandalkan investasi yang ditargetkan mencapai Rp1.400 triliun pada tahun 2023.
Baca juga: Yusril Bela Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Sebut Isu Pemakzulan Jauh Memenuhi Kriteria
Maka pemerintah mendorong keluarnya Perppu Cipta Kerja sebagai kepastian hukum bagi investor.
“Nah Rp1.400 triliun (rupiah) ini bukan angka yang biasa karena sebelumnya target APBN untuk investasi itu hanya sekitar Rp900 (triliun rupiah). Sehingga dengan demikian, ini dua tantangan yang harus dicapai, tidak mudah. Dan seluruhnya karena pengusaha wait and see terhadap kepastian hukum dan keberlanjutan Undang-Undang Cipta Kerja,” ucap Menko Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini.