Putri Candrawathi Soal Alasan Tak Visum: Saya Bingung dan Malu
Putri Candrawathi mengakui dirinya tidak melakukan visum seusai insiden pelecehan seksual yang dituding dilakukan oleh Brigadir Yosua Hutabarat
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putri Candrawathi mengakui dirinya tidak melakukan visum seusai insiden pelecehan seksual yang dituding dilakukan oleh Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2023 lalu.
Demikian disampaikan Putri dalam persidangan lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
"Saya tidak melakukan visum," kata Putri dalam kesaksiannya di persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso pun menyayangkan tidak adanya visum yang dilakukan Putri. Pasalnya, kejadian pelecehan seksual itu hanya diungkap oleh Putri dan Ferdy Sambo.
Sementara itu, saksi maupun terdakwa lainnya tak ada yang melihat pelecehan seksual tersebut. Lalu, Putri mengungkapkan alasan tidak melakukan visum seusai kejadian tersebut.
Menurut Putri, dirinya bingung dan malu karena insiden pelecehan seksual tersebut. Karena itu, dirinya enggan untuk melakukan visum seusai kejadian tersebut.
"Sebenarnya setelah kejadian saya itu hanya bisa diam dan tidak bisa berkata apa apa karena saya bingung dan malu tentang apa yang terjadi kepada saya. Dan saya tidak tau harus bagaimana sebenarnya," jelas Putri sembari menangis.
Lebih lanjut, Putri menambahkan pihaknya sejatinya sempat memiliki kesempatan menceritakan insiden tersebut kepada dokter psikolog. Namun, dia tak mau karena pelecehan seksual merupakan aib bagi dirinya.
"Waktu itu pun ada psikolog tapi saya juga saya tidak berani menceritakan. Karena bagi saya ini adalah aib yang membuat malu," pungkasnya.
Pelecehan seksual di Magelang
Putri Candrawathi kembali menangis dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Adapun Istri Ferdy Sambo tersebut menangis saat menceritakan kronologis saat Brigadir J memaksa masuk ke kamarnya dan melakukan pelecehan seksual di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022 lalu.
Awalnya, Putri menceritakan kegiatannya sebelum adanya pelecehan seksual di Magelang pada 7 Juli 2022. Saat itu, dirinya tak banyak melakukan kegiatan lantaran bangun siang.
"Setelah suami saya berangkat sekitar pukul 5 pagi dari Magelang menuju Jogjakarta ke bandara saya tetap istirahat karena saya masih ngantuk dan saya hari itu bangun agak siang," kata Putri saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.