Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara: Keluarga Korban Tak Tahu Update Kasus AKP Dadang Tembak AKP Ryanto, Cuma Tahu dari Media

Pengacara menyebut keluarga korban tidak mengetahui perkembangan penanganan kasus penembakan oleh Dadang terhadap Kompol (Anumerta) Ryanto Ulil.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Pengacara: Keluarga Korban Tak Tahu Update Kasus AKP Dadang Tembak AKP Ryanto, Cuma Tahu dari Media
Kolase Tribunnews/Tribun Medan
Pengacara menyebut keluarga korban tidak mengetahui perkembangan penanganan kasus penembakan oleh Dadang terhadap Kompol (Anumerta) Ryanto Ulil. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak keluarga korban mengaku tidak mengetahui perkembangan kasus penembakan oleh mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar, terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar yang kini sudah naik jabatan menjadi Kompol (Anumerta), dari kepolisian.

Hal ini disampaikan oleh pengacara keluarga Kompol (Anumerta) Ryanto, Deny Adi Pratama.

Bahkan, kata Deny, keluarga Kompol (Anumerta) Ryanto tidak mengetahui perkembangan penanganan kasus sejak awal peristiwa ini terjadi.

Sehingga, keluarga korban pun menunjuk Deny sebagai kuasa hukum.

"Sejak awal kejadiannya hingga saat ini, keluarga korban tidak mendapatkan informasi yang lengkap maupun yang jelas dari kepolisian terkait dengan proses hukum yang terjadi."

"Sampai pada akhirnya, dari keluarga korban menunjuk saya sebagai kuasa hukum. Itulah yang akan kami perjuangkan," tuturnya dalam siniar di YouTube Uya Kuya TV, Senin (9/12/2024).

Deny mengaku pihak keluarga korban dan dirinya hanya mengetahui perkembangan kasus penembakan terhadap Kompol (Anumerta) Ryanto dari pemberitaan di media.

Berita Rekomendasi

Padahal, sambungnya, hal tersebut merupakan hak dari keluarga korban.

"Bahkan, informasi yang kami peroleh itu ya hanya dari pemberitaan di media saja," tuturnya.

"Secara resmi, kami belum mendapatkan laporan terkait dengan proses hukum yang dilakukan dan itu merupakan hak dari keluarga korban," jelas Deny.

Baca juga: Kaleidoskop 2024 Pembunuhan Libatkan Polisi: Briptu Dila Bakar Suami - AKP Dadang Tembak AKP Ryanto

Deny juga mengaku, hingga saat ini, pihak keluarga korban tidak tahu kepolisian mana yang menangani kasus penembakan ini.

Selain itu, keluarga korban juga tidak mengetahui Dadang Iskandar ditahan di mana.

Bahkan, Deny menyebut kliennya juga tidak mengetahui apakah usai Dadang Iskandar dipecat dari Polri lewat sidang etik, kasus penembakan ditangani langsung oleh Bareskrim Polri atau tidak.

Deny pun menyayangkan hal ini terjadi dan menimpa terhadap keluarga korban.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas