Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ronny Talapessy Harap JPU Buat Tuntutan untuk Richard Eliezer Sesuai Fakta di Persidangan

Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy berharap JPU bisa memberikan tuntutan hukuman pada kliennya sesuai fakta yang ada di persidangan.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Ronny Talapessy Harap JPU Buat Tuntutan untuk Richard Eliezer Sesuai Fakta di Persidangan
Tribunnews/Rahmat Fajar Nugraha
Penasihat Hukum Richard Eliezer yakni Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). | Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy berharap JPU bisa memberikan tuntutan hukuman pada kliennya sesuai fakta yang ada di persidangan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengungkapkan harapannya terkait tuntutan yang dibuat oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Ronny menegaskan, sejak proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J ini ia sudah menyampaikan bahwa Richard Eliezer atau Bharada E tidak mempunyai niat untuk membunuh Brigadir J.

Hal tersebut pun telah terbukti dalam persidangan yang telah digelar selama ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Di awal saya sampaikan ketika di proses penyidikan bahwa kami berkeyakinan bahwa Richard Eliezer tidak mempunyai niat, ini kan terbukti di persidangan," kata Ronny dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (11/1/2023).

Lebih lanjut, Ronny pun berharap agar JPU bisa melihat fakta yang terungkap di persidangan sebagai acuan pembuatan tuntutan kepada Richard Eliezer.

Meski demikian, Ronny tetap menyerahkan semua masalah tuntutan untuk Richard Eliezer ini kepada JPU.

Baca juga: Emosi Menutup Logikanya, Ferdy Sambo Minta Maaf untuk Keluarga Brigadir J dan Richard Eliezer 

"Jadi harapan kami, JPU melihat dari fakta persidangan maupun hal-hal yang sudah terungkap di persidangan. Selanjutnya adalah kami serahkan kembali kepada JPU," ucap Ronny.

Berita Rekomendasi

Ronny menambahkan, pihaknya mengapresiasi posisi Richard Eliezer sebagai Justice Collaborator (JC) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini.

Selama menjadi JC, Richard Eliezer juga telah bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus Brigadir J.

Oleh karena itu, Ronny ingin status JC dari Richard Eliezer ini bisa menjadi pertimbangan JPU untuk mengurangi tuntutan hukuman.

Baca juga: Majelis Hakim Cecar Ferdy Sambo: Richard Eliezer Bilang Tembak Saudara Bilang Hajar Mana yang Benar?

"Kami mengapresiasi posisi klien kami adalah sebagai Justice Collaborator, bekerjasama dengan aparat penegak hukum dan sebagai JC kita berharap bahwa terkait tuntutan itu ada pengurangan."

"Karena dia menyandang status sebagai JC, jadi itu nanti kami harapkan menjadi pertimbangan JPU," pungkasnya.

Baca juga: Sidang Terakhir Sebelum Tuntutan, Richard Eliezer Kembali Minta Maaf Karena Tembak Brigadir J

Harapan Ibunda Eliezer Soal Vonis Hakim atas Kasus Anaknya

Diberitakan sebelumnya, Ibunda Richard Eliezer, Rynecke Alma Pudihang mengaku dirinya tak berharap banyak soal putusan sidang terhadap anaknya dalam statusnya sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas