Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Gubernur Papua Lukas Enembe, Ini Harta Kekayaan dan Perjalanan Kariernya

Sosok Lukas Enembe, Gubernur Papua yang ditangkap KPK karena terjerat kasus gratifikasi, ini harta kekayaan dan perjalanan kariernya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Daryono
zoom-in Sosok Gubernur Papua Lukas Enembe, Ini Harta Kekayaan dan Perjalanan Kariernya
Dian Mustikawati/Tribun-Papua.com
Gubernur Papua Lukas Enembe - Inilah sosok Lukas Enembe, Gubernur Papua yang ditangkap KPK karena terjerat kasus gratifikasi, ini harta kekayaan dan perjalanan kariernya. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah sosok Lukas Enembe, lengkap dengan harta kekayaan hingga perjalanan kariernya.

Lukas Enembe merupakan Gubernur Papua yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terjerat kasus gratifikasi, Selasa (10/1/2023). 

Mengutip dari Kompas.com, Gubernur Papua ini telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 5 September 2022.

Lukas Enembe terjun ke dunia politik sejak tahun 2001.

Pada tahun 2001 hingga 2005, ia menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya.

Kemudian kariernya di dunia politik terus menanjak hingga menjadi Gubernur di Papua.

Baca juga: Penangkapan Lukas Enembe Berbuntut Kisruh, Sebagian Sekolah di Jayapura Diliburkan

Profil dan Perjalanan Karier Lukas Enembe

Berita Rekomendasi

Lukas Enembe lahir pada 27 Juli 1967 di Mimit.

Lukas Enembe memiliki seorang istri bernama Yulce W. Enembe.

Ia memiliki 3 orang anak, yaitu Astract Bona T.M. Enembe, Eldorado Gamael Enumbi, dan Dario Alvin Nells Isak Enembe.

Dikutip dari lukasenembe.com, , sebelum terjun ke dunia karier, ia pernah menempuh pendidikan  Ilmu Sosial dan Politik dari FISIP Universitas Sam Ratulangi Manado di tahun 1995.

Kemudian ia melanjutkan pendidikannya di The Christian Leadership & Secound Leanguestic, Cornerstone College, Australia tahun 2001.

Ia juga aktif bergabung dengan organisasi Kepemudaan di Sulawesi Utara di tahun 1988 hingga 1995.

Di tahun 1995 ia juga aktif dalam organisasi Penggerak Kegiatan Kel. Tani Pegunungan Tengah.

Baca juga: Gubernur Papua Harus Dirawat di RSPAD, Begini Penjelasan KPK Terkait Kesehatan Lukas Enembe

Setelah merampungkan kuliahnya, ia mulai bergabung menjadi Penasehat beberapa Parpol di Pegunungan Tengah di tahun 2001 hingga 2006.

Karena kegigihannya, ia pun berhasil meraih jabatan sebagai Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya dari tahun 2001 hingga 2005.

Baru di tahun 2003, ia menjadi Ketua Dewan Pembina DPW PDS.

Tahun 2005, nama Lukas Enembe terdaftar sebagai Calon Gubernur Provinsi Papua.

Di tahun 2006, ia menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.

Kemudian di tahun 2007, ia menjabat sebagai Bupati Kabupaten Puncak Jaya hingga tahun 2012.

Baca juga: Update Kasus Lukas Enembe: Batal Diperiksa Hari Rabu hingga Satu Simpatisan di Papua Meninggal

Pada tahun 2010, ia juga aktif sebagai Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Papua.

Tahun 2013, nama Lukas Enembe terpilih sebagai Gubernur Provinsi Papua.

Lukas Enembe kembali terpilih menjadi Gubernur Provinsi Papua pada periode tahun 2018.

Jabatan Lukas Enembe pada periode ini, seharusnya berakhir di tahun 2023.

Namun sayangnya sejak 2022, ia telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK karena kasus gratifikasi tersebut.

Karena kasus tersebut, ia ditangkap oleh KPK ketika berada di sebuah restoran di Abepura, Kota Jayapura pada Selasa (10/1/2023) pukul 11.00 WIT.

Baca juga: Fakta dan Kronologi KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Diduga Mau Kabur hingga Diantar ke RS

Rincian Harta Kekayaan Lukas Enembe

Berdasarkan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Lukas Enembe hingga saat ini mencapai Rp 33.784.396.870.

Berikut rincian kekayaannya:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 13.604.441.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 932.489.600

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp -

D. SURAT BERHARGA Rp 1.262.252.563

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 17.985.213.707

F. HARTA LAINNYA Rp -

TOTAL HARTA KEKAYAAN: Rp 33.784.396.870

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas