Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahli ITE Singgung DVR CCTV Rumah Ferdy Sambo yang Tidak Dikembalikan

Awalnya, tim penasehat hukum Chuck Putranto mempertanyakan posisi seseorang yang mengganti DVR CCTV untuk kepentingan penyidikan.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ahli ITE Singgung DVR CCTV Rumah Ferdy Sambo yang Tidak Dikembalikan
Ist
Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J, Chuck Putranto saat tengah disumpah sebelum persidangan. 

Sebagai informasi, di persidangan sebelumnya, terungkap bahwa Ferdy Sambo sempat memberikan ultimatum atau ancaman kepada empat anak buahnya soal rekaman CCTV.

Fakta tersebut diungkapkan oleh Eks wakaden B Biro paminal Propam Polri, Arif Rachman Arifin dalam kesaksiannya di persidangan pada Senin (28/11/2022).

Pernyataan mengancam itu disebut Arif terlontar saat dia dan Eks Karo Paminal, Hendra Kurniawan menghadap di ruangan Sambo pada Rabu (13/7/2022).

Di ruangan itu, Arif menjelaskan kepada Sambo bahwa dia telah menyaksikan rekaman CCTV bersama tiga rekannya pada dini hari itu.

Rekaman CCTV itu menampilkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih hidup sebelum Ferdy Sambo tiba di rumah.

Hal tersebut pun dinilai Arif tidak sinkron dengan rilis resmi yang dikeluarkan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Di dalam rilis Kapolres Selatan, begitu Ferdy Sambo sampai, tembak-menembak sudah selesai," ujar Arif di dalam persidangan pada Senin (28/11/2022).

Berita Rekomendasi

Saat itu, Arif menceritakan bahwa Sambo tak langsung memberikan respon.

"Beliau (Ferdy Sambo) cuma terdiam," kata Arif saat memberikan keterangan di dalam persidangan pada Senin (28/11/2022).

Beberapa saat kemudian, raut wajah Sambo berubah agak marah. Dia pun meyakinkan Arif bahwa hal yang dilihatnya di CCTV tidak benar.

"Enggak benar itu. Sudah kamu percaya saya saja," kata Arif menirukan ucapan Sambo waktu itu.

Sambo pun melanjutkan dengan bertanya siapa saja yang telah melihat rekaman CCTV tersebut.

Kemudian Arif menjawab ada empat orang, yaitu dirinya, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Soplanit.

Dijelaskan pula kepada Sambo bahwa file rekaman itu disimpan dalam flashdisk yang menempel di laptop miliknya.

Sambo pun menimpali dengan ultimatum kepada empat orang tersebut.

"Berarti kalau sampai bocor, kalian berempatlah yang bocorin," ujar Arif menirukan ucapan Sambo.

Peringatan itu kemudian diikuti dengan perintah Sambo kepada Arif untuk menghancurkan barang bukti yang menyimpan rekaman CCTV itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas