Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irfan Widyanto Ungkap Perintah Agus Nurpatria soal CCTV di Kompleks Polri: Ambil, Ganti Baru

Irfan Widyanto mengungkap Agus Nurpatria memerintahkan dirinya untuk mengganti kamera CCTV yang berada di Kompleks Polr Duren Tiga, bukan mengamankan.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Irfan Widyanto Ungkap Perintah Agus Nurpatria soal CCTV di Kompleks Polri: Ambil, Ganti Baru
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Irfan Widyanto mengungkap Agus Nurpatria memerintahkan dirinya untuk mengganti kamera CCTV yang berada di Kompleks Polr Duren Tiga. Hal tersebut terungkap dalam sidang obstruction of justice tewasnya Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Irfan Widyanto mengungkap mantan Kaden A Paminal Agus Nurpatria memerintahkan dirinya untuk mengganti kamera CCTV yang berada di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan setelah peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Irfan Widyanto memastikan, perintah dari Agus Nurpatria adalah mengambil dan mengganti kamera CCTV bukan sebatas mengamankan.

Saat itu Irfan Widyanto menjabat sebagai Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

Keterangan itu disampaikan Irfan Widyanto saat dirinya dihadirkan sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Arif Rahman Arifin dalam sidang obstruction of justice tewasnya Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mulanya, Irfan Widyanto mengatakan kalau dirinya mendapat perintah dari mantan atasannya yakni Ari Cahya alias Acay yang menjabat Kanit I Bareskrim Polri untuk mendatangi Kompleks Polri Duren Tiga.

Saat itu Irfan Widyanto diminta untuk menghubungi Agus Nurpatria.

Baca juga: Suara Ferdy Sambo Disebut Meninggi saat Tahu CCTV Duren Tiga Diserahkan ke Polres Jaksel

Berita Rekomendasi

"Setelah menghubungi, saya ditanya posisinya,'kamu di mana, saya di luar kompleks terus kemudian ya sudah masuk sini. Saya masuk ke dalam langsung ketemu pak agus di depan gapura," jelas Irfan dalam sidang, Kamis (12/1/2023).

Irfan menyatakan, saat itu Agus Nurpatria langsung menanyakan soal titik CCTV yang berada di gapura Kompleks Polri Duren Tiga, lokasinya sendiri tepat di depan rumah dinas Ferdy Sambo.

"Ketika bertemu di gapura langsung ditunjukkan CCTV yang ada di depan gapura, yang ada di lapangan basket yang mengarah ke jalan. Kemudian ditunjukkan 'Kamu tahu nggak ini DVR-nya di mana?', saya jawab saya tidak tahu," ungkap Irfan.

Baca juga: Chuck Putranto Tak Berani Lapor Usai Amankan CCTV, Alasannya karena Ferdy Sambo Sensitif Soal CCTV

Dari situ, Agus Nurpatria langsung memerintahkan kepada Irfan untuk mengambil dan mengganti DVR CCTV yang berada di pos satpam Kompleks Polri.

"Saya jawab kan saya tidak tahu, terus kata Pak Agus kayanya ada di pos satpam, nanti kamu cek ya abis itu kamu ambil sama ganti yang baru," kata Irfan.

Agus Nurpatria Mengaku Hanya Perintahkan Amankan CCTV

Terdakwa Agus Nurpatria membantah sejumlah kesaksian terdakwa Irfan Widyanto, Kamis (15/12/2022).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas