Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Lowongan Seleksi Calon Pengurus LAPS SJK Periode 2023-2026, Beserta Tata Cara Pendaftarannya

Simak lowongan seleksi calon pengurus LAPS SJK periode 2023-2026. LAPS SJK menjalankan tugasnya dari amanat OJK dari tahun 2020.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Sri Juliati
zoom-in Lowongan Seleksi Calon Pengurus LAPS SJK Periode 2023-2026, Beserta Tata Cara Pendaftarannya
lapssjk.id
Simak lowongan seleksi calon pengurus LAPS SJK periode 2023-2026.LAPS SJK merupakan lembaga yang didirikan pada 22 September 2020 oleh Self Regulatory Organizations (SROs) dan asosiasi di lingkungan sektor jasa keuangan. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak seleksi calon pengurus Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) periode 2023-2026.

LAPS SJK merupakan lembaga yang didirikan pada 22 September 2020 oleh Self Regulatory Organizations (SROs) dan asosiasi di lingkungan sektor jasa keuangan.

Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, LAPS SJK mendapatkan amanat dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 61/POJK.07/2020 tentang LAPS SJK.

Pembukaan seleksi calon pengurus LAPS SJK periode 2023-2026dimulai sejak 9 Januari - 7 Februari 2023.

Berikut ini syarat, posisi, hingga tahapan seleksi yang dikutip dari laman laps.sjk.

Baca juga: Lowongan Kerja PT Angkasa Pura Solusi untuk Lulusan SMA dan SMK, Posisi Teknisi

Posisi jabatan

1. Ketua 

Rekomendasi Untuk Anda

2. Sekretaris/ Direktur Layanan Sengketa 

3. Bendahara/ Direktur Operasional & Keuangan

Persyaratan

1. Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 40 tahun;

2. Bermoral dan integritas yang baik;

3. Sehat secara jasmani yang dibuktikan dengan adanya surat keterangan Dokter;

4. Pendidikan minimal sarjana atau diploma IV (diutamakan S2/S3);

5. Memiliki pengetahuan dan pengalaman yang memadai di sektor jasa keuangan, hukum atau teknologi informasi minimal selama 5 (lima) tahun;

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas