Lowongan Seleksi Calon Pengurus LAPS SJK Periode 2023-2026, Beserta Tata Cara Pendaftarannya
Simak lowongan seleksi calon pengurus LAPS SJK periode 2023-2026. LAPS SJK menjalankan tugasnya dari amanat OJK dari tahun 2020.
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Sri Juliati

5. Memiliki pengetahuan dan pengalaman yang memadai di sektor jasa keuangan, hukum atau teknologi informasi minimal selama 5 (lima) tahun;
6. Memiliki pengalaman manajerial dan leadership yang kuat;
7. Tidak merangkap jabatan atau bersedia tidak merangkap jabatan, sebagai:
- Anggota Direksi pada Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Usaha Milik Swasta;
- Anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara;
- Pengurus partai politik dan atau calon anggota legislatif dan atau calon kepala daerah/wakil kepala daerah;
- Pengurus pada Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa lain; dan atau
- Jabatan lain yang dapat menimbulkan benturan kepentingan dan atau jabatan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
8. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela dan atau dihukum karena suatu tindak pidana kejahatan dengan ancaman pidana 5 (lima) tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
9. Tidak pernah memiliki kredit macet atau tidak pernah menjadi Pemegang Saham, Direksi dan Dewan Komisaris dari suatu Perseroan yang dinyatakan pailit dalam waktu 5 (lima) tahun terakhir sebelum dicalonkan.
Alur pendaftaran
- Calon pengurus mengirimkan seluruh persyaratan dokumen melalui email ke seleksi@lapssjk.id;
- Calon pengurus mengisi data identitas diri dan mengisi Self-Assessment yang telah diisi dan ditandatangani, klik di sini;
- Calon pengurus mengirimkan dokumen cetak ke alamat kantor LAPS SJK di Menara Karya Lantai 25, Jl. H.R. Rasuna Said, Blok X-5, Kav .1-2, RT.5/RW.2, Kuningan, Setia Budi, Jakart Selatan (12950);
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.