Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PSI Apresiasi Jokowi soal Pengakuan Pelanggaran HAM Berat: Langkah Berani Bangsa Berjiwa Besar

PSI mengapresiasi Presiden Jokowi yang mengakui adanya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu dan berencana memulihkan hak-hak korban.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in PSI Apresiasi Jokowi soal Pengakuan Pelanggaran HAM Berat: Langkah Berani Bangsa Berjiwa Besar
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Maria Katarina Sumarsih, ibunda dari korban Semanggi I, Benardinus Realino Norma Irawan atau Wawan, melakukan aksi tabur bunga di atas foto anaknya di Universitas Atma Jaya, Jakarta, Senin (14/11/2022). Aksi tersebut dalam rangka memperingati 24 tahun Tragedi Semanggi I sekaligus menuntut pemerintah untuk menuntaskan pelanggaran-pelanggaran HAM berat masa lalu.?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengapresiasi Presiden Jokowi yang mengakui adanya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu dan berencana memulihkan hak-hak korban.

Juru Bicara DPP PSI Furqan AMC mengatakan, langkah itu merupakan terobosan yang luar biasa.

"Puluhan tahun negara abai dan menutup mata, juga mengabaikan hak-hak para korban dan keluarganya. Kalau terus menyangkal, kita bisa terperosok di lubang kesalahan yang sama,” kata Furqan AMC, Kamis (12/1/2022).

Pengakuan ini penting, lanjut Furqan, untuk bekal ke masa depan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Apalagi, untuk perbaikan ke depan harus diawali dengan belajar dari masa lalu dan tulus mengakui jika ada kesalahan. 

"Pengakuan hari ini adalah langkah berani sebagai bangsa berjiwa besar, yang mau mengakui kekeliruan di masa silam,” ucap Furqan.

Pada saat wafatnya Mbak Sipon istri Widji Tukul beberapa hari yang lalu, Furqan juga sudah meminta atensi agar pemerintah mengungkap kasus penghilangan paksa aktivis-aktivis demokrasi. 

Berita Rekomendasi

"Puji Tuhan, syukur alhamdulillah, hari ini Presiden Joko Widodo menyampaikan pengakuan adanya 12 pelanggaran HAM berat masa lalu. Semoga berbagai kejadian kelam ini bisa jadi pelajaran dalam kurikulum sekolah maupun kampus agar generasi mendatang bisa belajar banyak dari kekeliruan ini" harap Furqan.

Presiden Joko Widodo bersama Menko Polhukam Mahfud Md dan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu memberikan keterangan terkait pelanggaran HAM masa lalu di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu dan akan memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial. BPMI/Muchlis Jr
Presiden Joko Widodo bersama Menko Polhukam Mahfud Md dan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu memberikan keterangan terkait pelanggaran HAM masa lalu di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu dan akan memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial. BPMI/Muchlis Jr (BPMI/Muchlis Jr)

Berikut 12 pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara:

1. Peristiwa 1965-1966
2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985
3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999
10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002
11. Peristiwa Wamena, Papua 2003
12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Presiden Jokowi menyatakan, pemerintah menaruh simpati dan empati mendalam terhadap para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat.

Kepala Negara juga memastikan pemerintah akan memulihkan hak-hak mereka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas