Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suara Ferdy Sambo Disebut Meninggi saat Tahu CCTV Duren Tiga Diserahkan ke Polres Jaksel

Dalam persidangan Chuck Putranto mengaku sebagai staf pribadi (spri) Ferdy Sambo dirinya tidak punya jabatan struktural.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Suara Ferdy Sambo Disebut Meninggi saat Tahu CCTV Duren Tiga Diserahkan ke Polres Jaksel
Ist
Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J, Chuck Putranto saat tengah disumpah sebelum persidangan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J, Chuck Putranto menjelaskan bahwa suara Ferdy Sambo meninggi saat mengetahui CCTV di Duren Tiga diserahkan ke Polres Jaksel.

Hal itu diungkap oleh Chuck saat dirinya dihadirkan sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Arif Rahman Arifin dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).

"Selanjutnya apa perkembangan CCTV di tanggal sepuluh tersebut," tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Chuck Putranto di persidangan.

"Sudah diserahkan tanggal sepuluh, kemudian tanggal 11 Juli saya dipanggil oleh Pak Ferdy Sambo," jawab Chuck.

"Sekitar pukul berapa?" tanya JPU.

"Jam 10.00 WIB atau 11.00 WIB," jawab Chuck.

Berita Rekomendasi

"Memanggil saudara saksi, dimana itu?" tanya JPU.

Baca juga: Jadi Spri Ferdy Sambo, Chuck Putranto Mengaku Tidak Punya Jabatan Struktural

"Di ruangan beliau di Propam," jawab Chuck.

"Memanggil tujuannya apa yang ditanyakan kepada saksi," tanya JPU.

"Beliau menanyakan posisi CCTV. Pertama saya belum paham karena saya memang belum pernah melaporkan ke beliau," kata Chuck.

Lanjut Chuck ia menanyakan CCTV yang mana yang dimaksud mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

"CCTV yang mana jenderal, beliau bilang CCTV sekitar rumah," jawab Chuck.

"Bagaimana jawaban suadara saksi?" tanya JPU.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas