Update Kasus WNI Beli Senpi Ilegal, Mabes Polri Gelar Investigasi Bersama dengan Kepolisian Filipina
Mabes Polri dan Kepolisian Filipina menggelar investigasi bersama dan penyelidikan untuk tangani kasus WNI terkait kepemilikan senpi ilegal.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
Polisi mengetahui hal tersebut setelah mengirimkan delapan personelnya ke Filipina untuk berkoordinasi terkait masalah tersebut.
“AG membeli senjata dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu,” ungkap Dedi Prasetyo, Rabu (11/1/2023) lalu.
Baca juga: Polri Sebut Anton Gobay yang Ditangkap di Filipina Hendak Salurkan Senpi Ilegal kepada KKB di Papua
Total Senjata yang Dibeli AG
Dedi menjelaskan, bahwa total senjata ilegal yang dibeli AG ada sebanyak 12 senjata.
Senjata api yang dibeli yaitu senjata api laras panjang jenis M4 kaliber tanpa amunisi, sebanyak 10 pucuk senilai 50.000 Peso.
Kemudian, senjata api laras pendek merek Ingram 9 mm tanpa amunisi, sebanyak dua pucuk senilai 45.000 Peso.
(Tribunnews.com/Rifqah)