Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Kasus WNI Beli Senpi Ilegal, Mabes Polri Gelar Investigasi Bersama dengan Kepolisian Filipina

Mabes Polri dan Kepolisian Filipina menggelar investigasi bersama dan penyelidikan untuk tangani kasus WNI terkait kepemilikan senpi ilegal.

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Update Kasus WNI Beli Senpi Ilegal, Mabes Polri Gelar Investigasi Bersama dengan Kepolisian Filipina
SURYA/PURWANTO
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Mabes Polri dan Kepolisian Filipina menggelar investigasi bersama dan penyelidikan untuk tangani kasus WNI terkait kepemilikan senpi ilegal. 

TRIBUNNEWS.COM - Polri menjalin kerja sama dengan Kepolisian Nasional Filipina untuk menangani kasus Warga Negara Indonesia (WNI) terkait kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Sebelumnya diketahui, bahwa WNI yang berinisial AG ditangkap Kepolisian Nasional Filipina karena kepemilikan senjata api laras panjang ilegal.

Saat ini, Mabes Polri dan Kepolisian Filipina menggelar investigasi bersama dan penyelidikan terkait hal tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Parsetyo.

“Semua masih berproses oleh otoritas Kepolisian Filipina dan tim dari Mabes Polri untuk melaksanakan joint investigation kepemilikan senpi ilegal,” jelas Dedi Prasetyo, dikutip dari polri.go.id, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Rekam Jejak Anton Gobay, Ditahan soal Senpi Ilegal hingga Diduga Berhubungan dengan Lukas Enembe

Dedi mengatakan bahwa ketika sampai di Filipina, pihak Polri langsung menuju KBRI setempat untuk melakukan konsolidasi.

Selain melakukan konsolidasi untuk penyelesaian kasus, Mabes Polri juga menerima arahan dari Duta Besar RI.

Berita Rekomendasi

Kemudian selanjutnya, Mabes Polri baru menemui Kepolisian Nasional Filipina untuk menjalin kerja sama soal penanganan WNI tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Mabes Polri dan Kepolisian Filipina menggelar investigasi bersama dan penyelidikan untuk tangani kasus WNI terkait kepemilikan senpi ilegal.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Mabes Polri dan Kepolisian Filipina menggelar investigasi bersama dan penyelidikan untuk tangani kasus WNI terkait kepemilikan senpi ilegal. (SURYA/SURYA/PUR)

Dalam hal ini, Dedi mengatakan bahwa WNI yang membeli senjata api tersebut diketahui menempuh pendidikan penerbangan.

Namun, ketika sudah lulus sekolah penerbangan, Polri belum mengetahui apa saja aktivitas yang dilakukan oleh AG.

“Dari pendalaman yang kami lakukan, AG pernah menempuh pendidikan penerbang di perusahaan Asia Aviation Academy (AAA) dari tahun 2015 hingga 2018."

"Setelah lulus dari sekolah tersebut belum diketahui aktivitasnya sampai dengan tertangkapnya baru ditemukan adanya ID, kalau AG pernah bekerja di perusahaan maskapai Topflite,” ungkap Dedi.

Baca juga: Diperkarakan Terkait Kasus Senpi Ilegal, Kivlan Zen: Ini Dendam Politik Wiranto

Pakai Nama Palsu saat Beli Senjata Api

Dilansir polri.go.id, AG, WNI yang membeli senjata api ilegal ternyata menggunakan nama palsu saat membeli senjata.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas