Nasib Dosen Penyuka Sesama Jenis yang Lecehkan 22 Mahasiswa di Mataram, Dipecat dari 3 Kampus
LR, dosen penyuka sesama jenis yang lecehkan puluhan mahasiswa di Mataram, NTB, sudah dipecat dari 3 kampus dan diperiksa polisi, Selasa (7/1/2025).
Penulis: Nina Yuniar
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut nasib oknum dosen penyuka sesama jenis di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial LR yang lecehkan puluhan mahasiswanya.
LR telah dipecat sebagai dosen dari tiga kampus yang berbeda.
Selain itu, LR juga telah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, Selasa (7/1/2025) kemarin.
Pemeriksaan terhadap LR berlangsung hampir satu setengah jam yang dimulai pukul 14:00 WITA sampai pukul 15:40 WITA.
Setelah menjalani pemeriksaan, LR terlihat keluar menggunakan masker dan langsung menuju ke arah mobilnya.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujewati, membenarkan soal pemeriksaan terhadap dosen penyuka sesama jenis tersebut.
Baca juga: Dosen Penyuka Sesama Jenis Diperiksa Polda NTB, Lakukan Pelecehan pada 22 Mahasiswanya
Meski demikian, ia enggan membeberkan terkait materi pemeriksaan.
"Nantinya masih proses penyelidikan," ujar Puje singkat, Selasa, dilansir TribunLombok.com.
Jumlah Korban Bertambah
Korban pelecehan LR, dosen penyuka sesama jenis itu bertambah menjadi 22 orang yang terdiri atas mahasiswa dan alumni.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, yang mendampingi para korban pelecehan seksual LR.
Joko mengatakan 12 orang tersebut sudah diketahui identitasnya, sedangkan 10 orang lainnya merupakan mahasiswa di kampus yang berbeda.
"Total yang teridentifikasi di kami ada 12 orang tapi di kampus ada yang menyampaikan ada 10 (korban) di salah satu kampus," ujar Joko saat dikonfirmasi, Selasa.
Saat ini tim pendamping masih fokus pada korban yang telah teridentifikasi.
Joko juga mengatakan polisi akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap para korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.