Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ferdy Sambo Marah Saat Polisi Olah TKP di Rumah Dinas Duren Tiga: Apa Mereka Tidak Punya Tata Krama?

Ferdy Sambo sempat marah karena ada olah Tepat Kejadian Perkara (TKP) di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ferdy Sambo Marah Saat Polisi Olah TKP di Rumah Dinas Duren Tiga: Apa Mereka Tidak Punya Tata Krama?
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Terdakwa kasus perintangan penyelidikan tewasnya Brigadir J, Arif Rachman menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023). Arif Rachman mengatakan bahwa Ferdy Sambo sempat marah karena ada olah Tepat Kejadian Perkara (TKP) di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo sempat marah karena ada olah Tepat Kejadian Perkara (TKP) di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kemarahannya itu dilontarkan kepada mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri, Arif Rachman Arifin.

Diceritakan Arif dalam persidangan Jumat (13/1/2023), bahwa kala itu dia diperintahkan menghadiri olah TKP di Rumah Duren Tiga.

Saat itu Ferdy Sambo sempat meneleponnya. Panggilan telepon itu diperolehnya sekitar 15 menit setelah Hendra Kurniawan menelepon.

Baca juga: Chuck Putranto Sebut Ferdy Sambo Sosok yang Tegas: Tidak Kenal Tempat, Kalau Salah Pasti Ditegur

Dari sambungan telepon, nada suara Sambo saat itu disebut Arif terdengar marah.

"Apa mereka tidak punya tata krama, izin dengan saya? Enggak tahu itu rumah saya?" kata Arif menceritakan ucapan Sambo waktu itu.

Berita Rekomendasi

Mendengar kemarahan sang jenderal, Arif hanya bisa mengatakan, "Siap."

Sebagai informasi, Arif Rachman merupakan salah satu terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus kematian Brigadir J.

Di persidangan sebelumnya, dia sempat mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo sempat memberikan ultimatum atau ancaman kepada empat anak buahnya soal rekaman CCTV.

Pernyataan mengancam itu disebut Arif terlontar saat dia dan Eks Karo Paminal, Hendra Kurniawan menghadap di ruangan Sambo pada Rabu (13/7/2022).

Di ruangan itu, Arif menjelaskan kepada Sambo bahwa dia telah menyaksikan rekaman CCTV bersama tiga rekannya pada dini hari itu.

Rekaman CCTV itu menampilkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih hidup sebelum Ferdy Sambo tiba di rumah.

Baca juga: Dua Alasan Kenapa Mantan Staf Pribadi Ferdy Sambo Sempat Ragukan Skenario Tembak Menembak

Hal tersebut pun dinilai Arif tidak sinkron dengan rilis resmi yang dikeluarkan Polres Metro Jakarta Selatan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas