Isu Penggeledahan Rumah Johnny Plate, Kejagung Ungkap 6 Lokasi yang Digeledah Terkait Korupsi BTS
Isu yang beredar, rumah Johnny digeledah terkait kasus korupsi pengadaan tower base tranceiver station (BTS)
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menepis adanya isu penggeledahan rumah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate.
Isu yang beredar, rumah Johnny digeledah terkait kasus korupsi pengadaan tower base tranceiver station (BTS) oleh Badan Aksesibiltas, Telekomunikasi, dan Informasi (BAKTI) pada Kominfo.
Baca juga: Kejaksaan Agung Sita Tiga Mobil dari Tersangka Korupsi Tower BTS Kominfo
"Eggak benar itu," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (13/1/2023).
Menurutnya, Kejaksaan Agung memang melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi BTS Kominfo.
Total ada enam lokasi yang digeledah. Namun, rumah Menkominfo Johnny G Plate tidak termasuk satu di antaranya.
Pekan ini, penggeledahan telah dilakukan sejak Selasa (10/1/2023) hingga Kamis (12/1/2023). Masing-masing harinya, terdapat dua lokasi yang digeledah.
Pada Selasa (10/1/2023), tim penyidik telah menggeledah rumah seseorang berinisial LH.
"Rumah LH yang beralamat Kp. Setu Gg. Kranji Nomor 36, RT 7, RW 6, Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan," kata Kuntadi.
Kemudian ada pula rumah seseorang berinisial HEP yang beralamat Jalan PLN Nomor 32 RT 025, RW 005, Kota Depok digeledah pada hari yang sama.
Baca juga: Mengenal BAKTI Kominfo, Dirutnya Terseret Kasus Korupsi Rekayasa Proyek Tower BTS
Kemudian pada Rabu (11/1/2023), tim penyidik menggeledah kembali kantor BAKTI Kominfo yang beralamat di Centennial Tower Jalan Gatot Subroto Kavling 24-25, RT 2, RW 2, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan.
Selain itu, pada Rabu (11/1/2023) penggeledahan juga dilakukan di Rumah LH yang beralamat Grand Depok City Cluster Chrysant Blok B-1 Nomor 6 Cilodong, Kota Depok.
Kemudian pada Kamis (12/1/2023), tim penyidik menggeledah Wisma Kodel Jalan HR Rasuna Said Kavling B4 Jakarta dan Pondok Indah Golf Course (PT Pondok Indah Padang Golf, Tbk) diJalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menggeledah rumah Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS, Dirut BAKTI Kominfo Punya Harta Rp 21 Miliar
Penggeledahan itu dilakukan pada hari yang sama dengan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan tower BTS periode 2020 hingga 2022, yaitu Rabu (4/1/2023).
"Kita lakukan penggeledahan bersamaan dengan ditetapkan tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) saat dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (5/1/2023).
Menurut Kuntadi, ada dua rumah Anang Latif yang digeledah oleh tim penyidik Jampidsus. Keduanya diketahui berlokasi di Jakarta.
"Kebetulan salah satu tersangka, si AAL itu ada dua kediaman," ujar Kuntadi.
Tak hanya Anang Latif, penggeledahan juga dilakukan di rumah dua tersangka lain, yaitu Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto.
Baca juga: Sosok Anang Achmad Latif, Dirut BAKTI Kominfo Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek Tower BTS
Kediaman Galumbang yang digeledah berlokasi di Jakarta. Sementara kediaman Yohan yang digeledah berlokasi di Depok, Jawa Barat.
"Satu di depok. (Kediaman) YS," kata Kuntadi.