Kasus Pembunuhan Bocah di Makassar, Komisi IX DPR: Perlu Penguatan Karakter Anak dan Ilmu Agama
Kurniasih Mufidayati menilai kasus penculikan dan pembunuhan anak di Makassar, Sulawesi Selatan, harus menjadi perhatian negara secara serius.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS sekaligus Ketua Bidang Ketahanan Keluarga, Kurniasih Mufidayati menilai kasus penculikan dan pembunuhan anak di Makassar, Sulawesi Selatan, harus menjadi perhatian negara secara serius.
Menurut Kurniasih, harus ada penanganan dan solusi serta kebijakan untuk melindungi semua masyarakat khususnya anak-anak dari kasus-kasus seperti ini.
"Kasus ini merupakan gambaran masih adanya PR bagaimana perlindungan terhadap anak-anak ini masih harus kita tingkatkan, khususnya bagaimana kita bisa melindungi anak-anak ini dari internet secara sehat dan positif," ungkap Kurniasih, Kamis (12/1/2023) dalam talkshow Overview Tribunnews.
Selain dari sisi perlindungan di dunia maya, pembangunan karakter anak harus diperhatikan, baik di keluarga maupun di sekolah.
Harus ada kegiatan positif (untuk anak) untuk membangun karakter.
"Dan tentu saja adalah kekuatan keagamaan, kekuatan agama di dalam pribadi anak-anak menjadi penting dan itu porsinya di keluarga dan pendidikan sekolah," ucap Kurniasih.
Baca juga: Remaja Culik dan Bunuh Bocah untuk Diambil Organ, Indonesia Dinilai Darurat Konten Negatif
Harus Ada Kolaborasi
Lebih lanjut, Kurniasih menyebut harus ada kolaborasi dari semua stakeholder untuk mencegah terjadinya kembali kasus-kasus seperti pembunuhan anak di Makassar maupun yang serupa.
Kurniasih juga menyampaikan sejumlah usulan terkait kasus ini.
"Segera harus diblokir, close situs-situs yang berkaitan dengan penjualan organ, situs judi, dan situs lain yang negatif, harus dijauhkan dari anak-anak," ungkap Kurniasih.
Baca juga: Dua Remaja Bunuh Bocah SD Demi Jual Organ Tubuh Korban, Dokter Beri Pesan untuk Generasi Muda
Menurutnya, mudahnya pengaksesan konten negatif internet sudah menjadi hal darurat di Indonesia.
"Pengawasan konten sudah ada pada tahap mengkhawatirkan, sehingga harus segera diproteksi dan diamankan," ujarnya.
Kemudian, lanjut Kurniasih, semua stakeholder pemerintah harus bekerja sama dalam mewujudkan perlindungan terhadap anak.
"Tidak hanya Kemenkes, PPPA, Kominfo sendiri, harus ada komunikasi dan kolaborasi."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.