Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demo Buruh Tolak Perppu Cipta Kerja, Massa Padati Kawasan Patung Kuda, Sampaikan 9 Tuntutan

Partai Buruh menggelar aksi demonstrasi terkait Perppu Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1/2023).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Demo Buruh Tolak Perppu Cipta Kerja, Massa Padati Kawasan Patung Kuda, Sampaikan 9 Tuntutan
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Massa buruh menggelar aksi demonstrasi terkait Perppu Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Partai Buruh menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1/2023).

Berdasarkan tayangan Breaking News Kompas TV, massa buruh telah memadati area Patung Kuda sekira pukul 11.15 WIB, Sabtu siang.

Dalam aksi kali ini, massa menyampaikan penolakan terkait Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Menurut Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, ada sembilan poin yang menjadi sorotan dalam Perppu Cipta Kerja.

Di antaranya soal pengaturan jam kerja, masalah cuti, PHK, hingga terkait pesangon.

"Pesangon, lima PHK, enam pengaturan jam kerja, tujuh pengaturan cuti, delapan tenaga kerja asing, sembilan sanksi pidana yang dihapuskan yang sebelumnya ada di UU Nomor 13 Tahun 2003."

"Sikap partai Buruh terhadap Perppu No 2 Tahun 2022 meminta presiden dan DPR RI untuk kembali kepada isi UU Nomor 13 Tahun 2003. UU Nomor 13 Tahun 2003 adalah syarat minimal untuk perlindungan kaum buruh," katanya , Sabtu (14/1/2023).

Baca juga: Polisi Antisipasi Penyusup yang Tunggangi Aksi Demo Buruh Hari Ini

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Said Iqbal menjelaskan, poin yang paling disorot dari sembilan poin tuntutan buruh, yakni terkait upah minimum.

"Yang paling disorot di antara sembilan poin tersebut, adalah tentang Upah Minimum, Perppu Nomor 2 Tahun 2022 adalah kembali kepada rezim upah mutlak."

"Upah minimum hanya berdasarkan inflansi pertumbuhan ekonomi, dan indeks harga tertentu," lanjutnya. 

Diketahui, demonstrasi Partai Buruh digelar di kawasan Patung Kuda Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1/2023).

Sebanyak 1.110 personel gabungan yang terdiri dari TNI dan Polri telah disiagakan untuk mengawal berbagai kegiatan di Jakarta Pusat, termasuk demo dari Partai Buruh.

"Pengamanan personel hari ini kami turunkan 1110 personel. Untuk mengcover beberapa kegiatan. Gabungan TNI Polri," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin saat dihubungi, Sabtu (14/1/2023).

Komarudin menyampaikan, jumlah massa yang hadir diperkirakan berjumlah 10 ribu orang, berdasarkan pemberitahuan.

Meski begitu, Komarudin memastikan, pihaknya akan mengawal semua kegiatan dan pergerakan massa sehingga dalam situasi yang aman.

"Demo itu hak setiap warga negara, boleh-boleh saja menyampaikan pendapat nya di muka umum," ucapnya, dilansir WartakotaLive.com.

"Tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku dengan memerhatikan kepentingan, hak-hak pengguna jalan yang lain, kami akan fasilitas di tempat-tempat yang sudah kami siapkan," lanjut Komarudin.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal, saat ditemui dalam aksi longmarch Partai Buruh, di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022).
Presiden Partai Buruh Said Iqbal, saat ditemui dalam aksi longmarch Partai Buruh, di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022). (Ibriza)

Baca juga: Ribuan Personel Disiagakan Kawal Sejumlah Kegiatan di Jakpus Termasuk Demo Buruh Hari Ini

Sementara itu, Komarudin memastikan, keamanan aksi unjuk rasa akan berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.

"Kami selalu antisipasi adanya gangguan. Baik internal maupun eksternal. Sehingga harapan kami bersama bahwa apapun kegiatannya bisa berjalan sesuai harapan masing-masing," kata Komarudin.

Adapun untuk penutupan jalan, dirinya mengatakan akan situasional menerapkan rekayasa lalu lintas.

"Sementara masih situasional. Kalau butuh rekayasa, kami lakukan. Kalau tidak normal semua," ucapnya.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, WartaKotalive.com/Nuri Yatul Hikmah, Kompas TV)

Simak berita lainnya terkait Perppu Cipta Kerja

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas