Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Kuat Maruf Harap Kliennya Dituntut Bebas dalam Kasus Tewasnya Brigadir J 

Kuat Maruf bakal jalani sidang tuntutan pada Senin (16/1/2023), kuasa hukum harap kliennya dituntut bebas.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kuasa Hukum Kuat Maruf Harap Kliennya Dituntut Bebas dalam Kasus Tewasnya Brigadir J 
WARTA KOTA/YULIANTO
Ekspresi terdakwa Kuat Ma'ruf saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan sejumlah saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). Kuat Maruf bakal jalani sidang tuntutan pada Senin (16/1/2023), kuasa hukum harap kliennya dituntut bebas. WARTA KOTA/YULIANTO 

Kuat Ma'ruf Menangis Saat Ditelepon Ferdy Sambo

Terdakwa kasus tewasnya Brigadir J, Kuat Ma'ruf mengaku tidak kuat menahan tangis saat mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menanyakan kesiapannya untuk dipenjara.

Pertanyaan itu diutarakan Ferdy Sambo saat seluruh terdakwa mengaku dan jujur bahwa kasus kematian Brigadir J hanya sebuah skenario semata.

Ferdy Sambo meminta kepada Kuat Ma'ruf untuk jujur kepada penyidik dan bersedia untuk ditahan.

"(Ferdy Sambo ngomong) kamu siap ya wat ya, Saya bilang 'siap apa pak'. Siap dipenjara kata bapak gitu, saya nangis pada saat itu," kata Kuat dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf membantah kesaksian mantan Karo Provos, Benny Ali di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf membantah kesaksian mantan Karo Provos, Benny Ali di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). (tangkap layar KompasTV)

Dari situ, Ferdy Sambo mengutarakan penyesalannya kepada Kuat Ma'ruf karena tidak pernah cerita soal kondisi di rumah Magelang.

Saat itu, Kuat menjawab pertanyaan Ferdy Sambo dengan menyampaikan kalau majikannya itu tidak pernah bertanya apapun.

Berita Rekomendasi

"Udah lagian kamu juga apa-apa gamau cerita sama saya, kamu di Magelang juga gak cerita sama saya,"

"(Di situ) saya gak jawab, nangis aja pada waktu itu, bapak gak nanya gimana saya mau cerita dalam hati kan saya begitu," kata Kuat seraya meniru percakapannya dengan Ferdy Sambo yang disambut gelak tawa pengunjung sidang.

Saat ditanyakan kesiapannya dipenjara oleh majelis hakim, Kuat Ma'ruf berkelakar kalau tidak ada satu orangpun yang pengin mendekam.

"Terus waktu saudara dibilang siap dipenjara, maksudnya bagaimana?" tanya majelis hakim.

"Dipenjara siapa yang mau Pak," jawab Kuat Ma'ruf.

"Terus?" tanya lagi majelis hakim.

"Ya nangis pada saat itu," kata Kuat Ma'ruf.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas