Mahfud MD Terima Kasih ke PBB yang Apresiasi Pemerintah Soal Penyelesaian HAM Berat Masa Lalu
Mahfud MD terima kasih atas apresiasi PBB ke Indonesia atas upaya pelanggaran HAM berat masa lalu yang ditindaklanjuti Presiden Jokowi.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD berterima kasih pada Dewan HAM PBB yang telah memberikan apresiasi ke pemerintah Indonesia atas upaya penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu sebagaimana yang disampaikan Tim PPHAM dan kemudian ditindaklanjuti Presiden Joko Widodo.
Mahfud MD pun membagikan video pernyataan juru bicara Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia OHCHR Liz Throssell saat konferensi pers di Jenewa pada Jumat (13/1/2203).
Video tersebut dibagikan Mahfud MD melalui akun Twitternya, @mohmahfudmd, pada Minggu (15/1/2023).
Dalam video pernyataannya, Liz mengatakan pihaknya menyambut baik pengakuan dan penyesalan yang disampaikan Presiden Joko Widodo atas terjadinya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu.
Pernyataan Presiden, kata Liz, bagian dari jalan panjang para korban dan orang-orang yang mereka cintai untuk mendapatkan keadilan.
PBB, kata Liz, juga mendorong langkah nyata Pemerintah Indonesia menuju upaya pencarian keadilan yang bermakna, terbuka, dan partisipatif.
Hal tersebut, kata Liz, dilakukan guna menjamin kebenaran, keadilan, pemulihan, dan ketidakberulangan bagi korban dan masyarakat terdampak termasuk bagi korban konflik terkait kekerasan sesksual.
Proses hukum transisional yang komprehensif, kata Liz, akan membantu memecah rantai impunitas yang telah berlangsung puluhan tahun, meningkatkan pemulihan secara nasional, dan memperkuat demokrasi di Indonesia.
Baca juga: Mahfud MD Beberkan Pemulihan yang Akan Diberikan Negara bagi Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD mengucapkan terima kasih.
"Terima kasih kepada semua pihak yang telah memahami dan memberi dukungan kepada Pemerintah dalam membentuk 'Tim Penyelesaian Nonyudisial atas Pelanggaran Ham Berat Masa Lalu' tanpa menegasikan penyelesaian yudisial melalui Kepres Nomor 17/2022," kata Mahfud MD di akun Twitternya, @mohmahfudmd, pada Minggu (16/1/2023).
"Statement resmi Presiden akan terus menindaklanjuti (ditindaklanjuti)," kata Mahfud MD.
Mahfud MD pun menanggapi adanya kritik terhadap langkah yang diambil negara melalui Presiden Joko Widodo tersebut.
Menurutnya, kritik-kritik yang ada telah diantisipasi.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada mereka yang telah memberikan kritik terhadap langkah pemerintah tersebut.