Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Senin Besok Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf Hadapi Sidang Tuntutan

Minggu depan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Cs hadapi sidang tuntutan, Senin (16/1/2022) giliran Bripka Rizky Rizal dan Kuat Maruf.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Senin Besok Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf Hadapi Sidang Tuntutan
Kolase Tribunnews.com (Tribunnews.com-Kompas.com)
Terdakwa Ricky Rizal (kiri) dan Kuat Maruf (kanan) akan menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta pada Rabu (9/11/2022). Minggu depan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Cs bakal menghadapi sidang tuntutan, Senin (16/1/2022) giliran Bripka Rizky Rizal dan Kuat Maruf. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ferdy Sambo Cs pada minggu depan akan menghadapi sidang tuntutan.

Jadwal sidang tuntutan terhadap para terdakwa perkara tewasnya Brigadir J pun sudah dibenarkan oleh Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.

Adalah terdakwa Bripka Rizky Rizal dan Kuat Maruf yang bakal menghadapi tuntutan pada Senin (16/1/2022).

Lalu pada Selasa (17/1/2023) giliran terdakwa Ferdy Sambo yang bakal mendengarkan tuntutan dari Jaksa penuntut Umum (JPU).

Sementara itu terdakwa Putri Candrawathi dan Bharada E akan menjalani sidang tuntutan pada Rabu (18/1/2022).

Sebelumnya para terdakwa Ferdy Sambo Cs sudah melewati persidangan dengan beragam agenda mulai dari pembacaan dakwaan, keterangan saksi, saksi meringankan hingga pemeriksaan terdakwa.

Berikut Jadwal sidang tuntutan Ferdy Sambo Cs:

Berita Rekomendasi

Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah mulai memasuki babak akhir.

Lima terdakwa perkara pembunuhan berencana yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menjalani sidang dengan agenda tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pekan depan.

"Iya, lima terdakwa pembunuhan masuk ke agenda sidang tuntutan pekan depan," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto kepada Tribunnews.com, Sabtu (14/1/2023).

Keempatnya yakni eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Keempatnya yakni eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. (istimewa)

1. Senin, 16 Januari 2023

- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda tuntutan atas terdakwa Bripka Ricky Rizal.

- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda tuntutan atas terdakwa Kuat Ma'ruf.

2. Selasa, 17 Januari 2023

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas