Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Buka Peluang Hadirkan Mendag Zulkifli Hasan dalam Sidang Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Unila

KPK membuka peluang untuk menghadirkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam persidangan perkara dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru Unila.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Buka Peluang Hadirkan Mendag Zulkifli Hasan dalam Sidang Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Unila
Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews.com
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. KPK membuka peluang untuk menghadirkan Zulkifli Hasan dalam persidangan perkara dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru Unila. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menghadirkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam persidangan perkara dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila).

Alasannya, Mendag Zulkifli Hasan sebelumnya disebut turut menitipkan mahasiswa baru kepada terdakwa Rektor nonaktif Unila Prof Karomani.

"Kalaupun ternyata keterangannya sangat dibutuhkan untuk kemudian membuktikan suatu perbuatan dari terdakwa ini, pasti dipanggil," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

Tetapi sebaliknya, lanjut Ali, jika nantinya ada keterangan saksi yang mampu menjelaskan perkara ini, Ketua Umum PAN tersebut berpeluang tidak dipanggil.

"Jika diterangkan oleh pihak lain, itu keterangan yang sama, misalnya menjelaskan keterangan yang sama, maka efektivitas pemanggilan itu menjadi tidak ada untuk menerangkan apa yang dibutuhkan kan," katanya.

Baca juga: KPK Beri Kesempatan Rektor Universitas Lampung Karomani Ungkap Keterlibatan Pihak Lain

"Maka kita lihat dulu perkembangan sampai proses pemeriksaan itu diakhir-akhir atau tidak," ujar Ali.

Berita Rekomendasi

Sebagaimana diketahui, nama Zulkifli Hasan sempat mencuat di dalam persidangan perkara kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022 dengan terdakwa Andi Desfiandi.

Saat itu, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, pada Rabu (30/11/2023) lalu, nama Zulkifli Hasan yang saat ini menjabat sebagai Menteri Perdagangan disebut oleh Karomani turut menitipkan calon mahasiswa di Unila.

Pernyataan itu disampaikan Karomani saat menjadi saksi untuk terdakwa Andi Desfiandi.

Baca juga: Direktur Sumber Daya Kemendikbud Ristek Ditunjuk Jadi Plt Rektor Universitas Lampung

"Ini ada nama Zulkifli yang menitipkan mahasiswa bernama Zaky Algifari, siapa Zulkifli ini?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK pada sidang lanjutan di PN Tanjung Karang, Bandar Lampung, Rabu (30/11/2022).

"Iya itu Pak Menteri Zulkifli Hasan," jawab Karomani.

Pengakuan ini diutarakan Karomani saat jaksa KPK menunjukkan satu buku catatan yang berisi nama-nama orang yang menitipkan mahasiswa di Unila.

Kemudian, Karomani menjabarkan asal-muasal penitipan mahasiswa yang merupakan keponakan Mendag Zulhas.

"Nama itu merupakan titipan dari Ary Meizari, dia menitipkan dua mahasiswa yang di mana satu keponakannya Pak Menteri dan satu keponakannya Ary atas nama Zalfa Aditia Putra," ucap Karomani.

"Saya bilang asal sesuai SPI dan nilai passing grade-nya. Passing grade 500 ke atas bisa dibantu. Ada semacam screenshot chat Zulkifli dan Ary, sehingga nama Zaki dicatat. Saya tidak pernah sebelumnya bicara uang, yang tahu nilainya Mualimin," ungkapnya.

Baca juga: Rektor Ditangkap KPK, Universitas Lampung Jamin Perkuliahan Tetap Lancar

Namun, dalam persidangan perdana terdakwa Karomani, Heryandi maupun M. Basri yang digelar Selasa (10/11/2023) pekan lalu, dalam surat dakwaan JPU KPK tidak tercantum nama Zulkifli Hasan.

Menanggapi hal ini, Jaksa KPK Muchamad Afrisal mengatakan, akan menjelaskannya di dalam persidangan dengan pemeriksaan saksi-saksi untuk pembuktiannya.

"Itu subtansi pembuktian nanti, kita jelaskan nanti dipersidangan, yang jelas itulah (surat dakwaan) gambaran awalnya, nanti panjang lagi pada saat pembuktian," kata Afrisal.

Afrisal menambahkan, bahwa sejumlah nama yang sempat muncul akan didalami keterangannya pada sidang pembuktian.

Ia juga mengatakan, untuk terdakwa Karomani, Heryandi dan M. Basri total ada sekira 140 saksi yang akan dipanggil di persidangan untuk dimintai keterangannya.

"Total saksi 140-an, tapi kan ini baru dakwaan, nanti kita coba rapatkan lagi, kita sampaikan lagi berapa fix yang akan kita sajikan," katanya.

Dia juga menegaskan, bahwa seluruh saksi yang berkaitan langsung dengan perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila ini pasti akan dipanggil untuk dimintai keterangannya, termasuk beberapa pejabat hingga anggota DPR RI maupun kepala daerah kemungkinan akan dipanggil juga.

"Kalau ada di daftar saksi pasti kita hadirkan, nanti kita lihat, yang pasti setiap hasil persidangan kita buat hasil perkembangan, nah itu nanti akan kita laporkan kepada pimpinan, nanti gimana reaksinya itu ranahnya di penyidik," tuturnya.

Di sisi lain, Menteri Zulkifli Hasan membantah telah menitipkan keponakan di Unila.

"Saya tidak punya ponakan yang daftar ke Unila," ujar Zulhas, Rabu (30/11/2022).

Zulhas menegaskan dirinya tidak pernah memberikan sogokan apapun ke Unila. Dia mengaku tidak mengenal Karomani.

"Apa lagi kasih uang, juga tidak kenal dengan Prof Karomani," kata dia.

Zulhas pun membantah tidak memiliki keponakan atas nama Zaky Algifari seperti yang disebut Karomani.

"Tidak punya ponakan atas nama tersebut," sebutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas