Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Yulce Wenda, Istri Lukas Enembe Dicegah KPK Bepergian ke Luar Negeri

Inilah profil Yulce Wenda, istri Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, yang kini dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Profil Yulce Wenda, Istri Lukas Enembe Dicegah KPK Bepergian ke Luar Negeri
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Yulce Wenda. Dalam artikel mengulas tentang profil Yulce Wenda, istri Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, yang kini dicegah bepergian ke luar negeri. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah profil Yulce Wenda, istri Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

Buntut dari kasus yang menjerat Lukas Enembe, kini Yulce Wenda dicegah bepergian ke luar negeri.

Bahkan, KPK mengultimatum Yulce agar bersikap kooperatif ketika dipanggil tim penyidik terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi suaminya itu.

Diketahui, Yulce Wenda dan sejumlah orang lainnya masuk dalam daftar cegah KPK.

Istri Lukas Enembe dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan, terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Baca juga: KPK Pastikan Gubernur Papua Lukas Enembe Sehat

Profil Yulce Wenda

Yulce Wenda lahir di Pirime, Kabupaten Jayawijaya pada tanggal 6 November 1969.

Berita Rekomendasi

Yulce Wenda atau Mama Yulce, sapaan akrabnya, merupakan anak pertama dari pasangan Liwat Wenda dan Lince Ngurawe Kogoya.

"Kami enam bersaudara, semuanya perempuan," katanya, dikutip Tribunnews.com dari Tribun-Papua.com, Senin (16/1/2023).

Lima adiknya, masing-masing bernama Irine Wenda, Elisina Wenda, Neri Wenda, dan Nopi Wenda.

Mengenai kehidupan rumah tangganya, Yulce Wenda menjadi istri dari Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

Yulce dan Lukas dikaruniai empat orang anak.

Ketika menjadi istri gubernur, Yulce aktif dalam kegiatan dan program pelayanan kesehatan bagi rakyat Papua.

Beberapa kegiatan Yulce, seperti aktif menjadi tim penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dengan menggerakkan program posyandu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas