Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terima Audiensi Keluarga Korban Kasus KM 50, Fraksi PKS Bakal Surati Komnas HAM

Ketua GNPF Yusuf Muhammad Martak menyampaikan ucapan terima kasih karena Fraksi PKS telah menerima dan mendengar aspirasi mereka.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Terima Audiensi Keluarga Korban Kasus KM 50, Fraksi PKS Bakal Surati Komnas HAM
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Fraksi PKS DPR RI menerima audiensi dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan keluarga korban penembakan KM 50 di Ruang Meeting Fraksi PKS DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PKS DPR RI menerima audiensi dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan keluarga korban penembakan KM 50 di Ruang Meeting Fraksi PKS DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2023).

Keluarga korban KM 50 bertemu langsung dengan Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini.

Hadir juga Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi, Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Adang Daradjatun, dan Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah.

Jazuli mengatakan pihaknya akan segera mengirim surat ke Komnas HAM dalam rangka penyelidikan kembali kasus KM 50 sesuai permintaan keluarga korban.

"Oleh sebab itu, secara resmi Fraksi PKS akan segera berkirim surat ke Komnas HAM. Saya yang akan menandatanganinya. Kami pastikan akan terus berikhtiar sesuai dengan kemampuan dan kewenangan kami," kata Jazuli.

Baca juga: Ferdy Sambo Mengakui AKBP Acay Pernah Masuk Tim KM 50

Sementara, Ketua GNPF Yusuf Muhammad Martak menyampaikan ucapan terima kasih karena Fraksi PKS telah menerima dan mendengar aspirasi mereka.

Berita Rekomendasi

"Kami yakin Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mampu mempersuasi dan memberikan pencerahan kepada anggota DPR RI dari partai politik lain, khususnya di Komisi III DPR agar kami bisa menyampaikan fakta dan data yang komprehensif dan tidak terdistorsi oleh pihak-pihak lainnya, sekaligus menyampaikan tuntutan-tuntutan keluarga korban," ujarnya.

Adapun para keluarga korban didampingi pengacara Aziz Yanuar serta Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas