Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Rudy Irmawan, Jaksa yang Bacakan Tuntutan Ferdy Sambo, Hartanya Rp1,7 Miliar

Simak profil Rudy Irmawan, jaksa yang membacakan tuntutan Ferdy Sambo dalam sidang di PN Jaksel, Selasa (17/1/2023).

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Profil Rudy Irmawan, Jaksa yang Bacakan Tuntutan Ferdy Sambo, Hartanya Rp1,7 Miliar
YouTube KompasTV/TRIBUNNEWS.com Jeprima
Simak profil Rudy Irmawan (kiri), jaksa yang membacakan tuntutan Ferdy Sambo (kanan) dalam sidang di PN Jaksel, Selasa (17/1/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dituntut hukuman seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (17/1/2023), terkait kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Tuntutan ini dibacakan Jaksa Rudy Irmawan.

Sebagai informasi, pembacaan tuntutan terhadap Ferdy Sambo diawali oleh Jaksa Sugeng Hariadi dan diakhiri oleh Rudy Irmawan.

Jaksa Rudy Irmawan menyatakan Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa orang lain yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dan diancam dalam dakwaan pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP," ujar Rudy Irmawan.

"Mohon agar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Ferdy Sambo seumur hidup," tambahnya.

Baca juga: Apa Itu Hukuman Penjara Seumur Hidup? Tuntutan JPU untuk Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J

Lantas, seperti apa profil Rudi Irmawan?

Berita Rekomendasi

Profil Rudy Irmawan

Rudy Irmawan saat menjabat sebagai Kajari Bandung Kota.
Rudy Irmawan saat menjabat sebagai Kajari Bandung Kota. (DOK. Kejari Bandung Kota)

Rudy Irmawan saat ini aktif sebagai Kepala Subdirektorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Agung.

Dikutip dari kejati-jatim.go.id, Rudy Irmawan lahir di Banjarmasin, Kalimantan Selatan tahun 1967.

Kariernya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) bermula di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, Banten.

Setelahnya, ia mendapat promosi menjadi Asisten Intelijen di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, dilansir kejati-banten.go.id.

Setahun di Banten, Rudy kemudian dimutasi menjadi Kajari Kota Bandung, Jawa Barat, sebagaimana diberitakan kejari-bandungkota.go.id.

Kendati demikian, ia kembali ke Banten setelah mendapat promosi sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Banten.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas