Dulu Beri Bantal, Sekarang Emak-emak Fans Berat Ferdy Sambo Ingin Peluk Sang Idola
Aksi nekat fans berat Ferdy Sambo kembali terjadi, dulu terobos sidang demi beri bantal kini ingin peluk sang idola sebelum sidang tuntutan.
Penulis: Theresia Felisiani
Bantal hingga Surat untuk Ferdy Sambo
Sang penggemar yang bernama Syarifah Ima memberikan beberapa benda kepada Sambo.
Benda-benda itu terdiri dari bantal, gantungan kunci, dan surat.
Diakuinya itu bukanlah usaha pertamanya memberikan hadiah kepada sang idola.
Pada pekan lalu, dia juga sempat berupaya memberikan langsung kepada Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Namun usahanya terhalang oleh penjagaan ketat terhadap Ferdy Sambo.
"Dihalangi sama snippernya itu," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (30/11/2022).
Padahal menurut pengakuannya, saat itu Ferdy Sambo telah melihat ke arahnya saat dia memanggil.
"Sudah di depan saya itu. Pak sambo sampai melihat ke saya kan."
ke Mako Brimob demi Ferdy Sambo
Selain itu, dia juga mengklaim pernah bertandang ke Mako Brimob, tempat Ferdy Sambo ditahan.
Tentu saja pada saat itu dia tidak bisa menemui Ferdy Sambo secara langsung.
Pihak Brimob pun disebutnya sempat menawarkan diri untuk menjadi perantara.
"Kata komandan yang di Brimob 'Ini bawa ke sini. Nanti dikasih'," kata Ima.
Upaya-upaya itu dilakukannya hanya agar idolanya menerima langsung hadiah dari tangannya.
Menurutnya, ada kepuasan tersendiri ketika sang idola menerima langsung hadiah dari dirinya.
"Saya kurang puas kalau bukan dari tangan Pak Sambonya langsung gitu. Saya tuh pengen pak sambo langsung yang terima."
Gemetar Tulis Surat untuk Ferdy Sambo
Ferdy Sambo sempat akan diberi sepucuk surat oleh fans atau penggemarnya saat berada di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Surat itu disebut penggemarnya, Syarifah Ima merupakan tulisan tangannya.
Dia menulis surat itu sebelum berangkat menyaksikan persidangan Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan.
"Dari rumah nulisnya," ujar Ima saat dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (30/11/2022).
Saat menuliskan surat, Ima mengaku tangannya sampai gemetaran.
"Surat aku tulis tangan sendiri sampai gemeteran itu saya nulis suratnya," katanya.
Dirinya pun tidak tahu kenapa bisa sampai gemetar saat menuliskan surat.
Hal itu diakuinya di luar kebiasaannya ketika menuliskan sesuatu.
"Enggak tahu kenapa, tumben saya nulis sampai gemeteran," tuturnya.
Dia pun mengaku pernah menceritakan hal itu kepada polisi wanita (polwan) yang mengamankannya saat di PN Jakarta Selatan.
Begitu diperiksa, sang polwan pun terkekeh melihat tulisan di dalam surat Ima yang hendak diberikan ke Sambo.
"Bu polwan sampai ketawa," ujarnya.
"Akhirnya saya bilang 'Malu, bu. Itu kan isi hati saya'," kata Ima menceritakan kembali ucapannya saat itu.
Ima pun berujar kepada polwan tersebut bahwa dia menulis surat itu dengan tangan gemetar.
Polwan itu kemudian merespon pernyataan Ima.
"Oh berarti kamu nulisnya dari hati," ujar Ima mengingat kembali ucapan sang polwan.
Kepada Tribunnews.com, Ima tak segan membagikan isi surat yang ditulisnya dengan gemetar itu.
Di dalam surat itu tertulis harapan dan doanya kepada Ferdy Sambo.
Salam kenal pak.
Saya Syarifah Ima Syahab.
Saya ngefans banget sama bapak.
Saya yakin bapak orang yang baik.
Semoga bapak bisa secepatnya, dibebaskan dan berkumpul kembali dengan anak-anak bapak.
Tetap semangat yah pak.
Semoga sehat selalu.
Aamiin.
I LOVE YOU.
You are always in my heart.
Sebelumnya diberitakan bahwa Ima nekat menerobos ruang sidang pada Selasa (29/11/2022) lalu untuk menemui Ferdy Sambo.
Di tengah-tengah ruang sidang, perempuan berhijab itu tampak memberikan sebuah bantal berwarna hitam dan cokelat.
Tak hanya bantal, sepucuk surat pun terselip dari pemberiannya itu.
"Ada bantal kecil, ada surat," kata Ima saat diwawancarai awak media pada Selasa (29/11/2022) malam.
Berdasarkan pengakuannya, dia hendak memberikan dua benda tersebut untuk kenang-kenangan darinya sebagai fans.
"Saya mau kasih kenang-kenangan buat Pak Sambo."
Baca juga: Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat: Ferdy Sambo Tak Tunjukkan Rasa Penyesalan
Untuk memberikan kenang-kenangan itu, dia berupaya menemui idolanya.
Tak peduli kondisi Ferdy Sambo sedang dalam pengawalan ketat di ruang sidang. Dengan mengenakan kaus putih bergambar wajah Sambo, dia pun menerobos ruang sidang sesaat setelah Majelis Hakim menskors persidangan.
Menurutnya, upaya tersebut dilakukan secara spontan dan murni karena naluri seorang fans.
"Saya langsung lupa sendiri karena spontan. Nge-fans banget," ujarnya.
Namun sayang, Sambo tak menerima surat dan bantal pemberian Ima saat itu.
Meski demikian, Ima tetap berupaya mencari jalan lain agar dua benda itu sampai ke tangan Sambo.
Ke depannya dia akan berupaya menjalin komunikasi dengan tim penasehat hukum Ferdy Sambo.
"Nanti kita lihat situasi. Andai kata pengacaranya mengizinkan, yah kita memberi. Kita harus izin sama pengacaranya dulu kan," ujarnya.
Akibat perbuatannya menerobos ruang sidang, Ima langsung diamankan oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dia pun menyatakan permohonan maaf atas aksi nekatnya tersebut.
"Kita minta maaf atas keteledoran tadi. Kita tidak ada niat apa-apa. Sebagai seorang fans hanya ingin memberikan sebuah bingkisan kepada idolanya."
Selalu Ikuti Sidang Ferdy Sambo
Termasuk kemarin, Ima mengaku baru dua kali mengikuti sidang Ferdy Sambo di PN Jakarta Barat.
Akan tetapi, dia rutin menyaksikan persidangan Ferdy Sambo melalui layar televisi di rumah.
"Baru kali ini bisa masuk. Ngikutin di TV selalu di rumah," ujarnya.
Idolanya itu dianggap Ima bak pahlawan bagi isterinya, Putri Candrawathi.
"Karena dia membela istrinya, jadi saya salut dia membela istrinya," katanya.
Meski telah ditetapkan sebagai terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana, Syarifah tetap mendukung Ferdy Sambo.
Dia berharap agar hukuman Mantan Kadiv Propam Polri itu dapat diringankan oleh Majelis Hakim.
"Mudah-mudahan Pak Sambo diringankan biar bisa bertobat, ada kesempatan buat kumpul lagi sama keluarganya," kata Ima. (tribun network/thf/Tribunnews.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.