Pengacara Ronny Talapessy Optimis Sidang Tuntutan Richard Eliezer Bakal Berkeadilan
Ronny Talapessy optimis sidang tuntutan Richard Eliezer hari ini, Rabu (18/1/2023) bakal berkeadilan.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
"Saya sangat, sangat menyesal dan mengakui perbuatan itu," kata Richard Eliezer dikutip dari YouTube Tribunnews.com.
Baca juga: Pengacara Richard Eliezer Sebut Kliennya Hanya Alat dalam Tewasnya Yosua, Tidak Bisa Dipidanakan
Pakar: JPU Bakal Dilematis
Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad menyebut JPU bakal dilematis dalam menjatuhkan tuntutan kepada terdakwa Richard Eliezer.
Apalagi Richard Eliezer merupakan terdakwa dengan status justice collaborator atau pelaku yang bekerja sama mengungkap perkara.
Apalagi, faktanya Richard Eliezer juga merupakan pelaku penembakan senjata api kepada Brigadir J.
"Namun demikian itu nanti akan dilihat bagaimana keyakinan jaksa mana yang adil, faktanya dia yang menembak tapi pada sisi yang lain tembakan dilakukan semata karena ada orang yang menyuruh," kata Suparji, Rabu (18/1/2023).
Menurut Suparji, nantinya tuntutan bagi Richard Eliezer akan dipengaruhi oleh pertimbangan jaksa terkait hal-hal yang memberatkan dan meringankan.
"Cukup dilematis kalau jaksa menuntut bebas atau di bawah 8 tahun mengingat kenyataan bahwa yang menembak tadi itu."
"Namun pada sisi yang lain ketika menuntut berat, ada situasi dilematis bahwa ada kontribusi besar Eliezer yang telah membongkar kasus ini," jelas Suparji.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Danang Triatmojo)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.