Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Aman untuk Pelaksanaan Haji Tahun 2023

Fadlul mengatakan saat ini tingkat likuiditas keuangan haji sebesar 2,22 kali dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Aman untuk Pelaksanaan Haji Tahun 2023
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Kuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah (dua dari kanan) dan Anggota Badan Pelaksana BPKH, Acep Riana Jayaprawira, (kanan) dalam Media Briefing BPKH di Muamalat Tower, Jakarta, Kamis (19/1/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Kuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mengatakan nilai manfaat dana jemaah haji siap untuk membiayai pelaksanaan ibadah haji pada tahun 2023.

Fadlul mengatakan saat ini tingkat likuiditas keuangan haji sebesar 2,22 kali dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

"Itu artinya secara kemampuan itu kita mampu untuk membayar biaya penyelenggaraan ibadah haji," ujar Fadlul dalam Media Briefing BPKH di Muamalat Tower, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS! Kemenag Usulan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta Per Jamaah

Mengenai besaran BPIH, Fadlul mengatakan bahwa hal tersebut merupakan ranah dari Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI dalam menentukan.

Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH, Acep Riana Jayaprawira, mengatakan dana haji yang bersifat likuid sebesar Rp48, 97 triliun.

Sehingga, menurut Acep, jika kebutuhan biaya haji hingga Rp20 triliun, BPKH mampu untuk membiayai pelaksanaan haji tahun ini.

BERITA TERKAIT

"Tapi toh kalau ditanya kemampuan, kita punya Rp49 triliun, Rp 20 triliun saja kita ada uangnya ada di bank bank," tutur Acep.

BPKH, kata Acep, bakal menyiapkan dana untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023.

Sekarang cuma berapa jemaah bayar, berapa BPKH menambal, tapi itu bukan kewenangan BPKH. Itu adalah Pemerintah dan Komisi 8. Kami siapkan dananya," pungkas Acep.

Seperti diketahui, Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60.

Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas