Dana Haji yang Dikelola BPKH Berjumlah Rp166,01 Triliun
Dana haji yang dikelola BPKH mengalami peningkatan sebanyak 4,56%, dibanding saldo di tahun 2021 sebesar Rp158,79 triliun.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Erik S
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyampaikan dana kelolaan haji saat ini mencapai Rp166,01 triliun.
Dana haji yang dikelola BPKH mengalami peningkatan sebanyak 4,56 persen, dibanding saldo di tahun 2021 sebesar Rp158,79 triliun.
Baca juga: BPKH Gandeng KPK Kembangkan Sistem Whistleblower untuk Awasi Pengelolaan Dana Haji
"Peningkatan dana kelolaan haji berbanding lurus dengan target nilai manfaat yang diperoleh BPKH ditahun 2022 yang melampaui target dengan realisasi Rp10,08 triliun," ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dalam Media Briefing BPKH di Muamalat Tower, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Fadlul Imansyah mengungkapkan keuangan haji saat ini sehat.
Posisi penempatan dana di bank per Desember 2022 adalah sebesar Rp. 48,97 Triliun atau lebih dari 2 kali kebutuhan dana untuk Penyelenggaraan lbadah Haji.
Dirinya memperkirakan BPKH sanggup untuk memberikan kontribusi kepada jamaah haji senilai kurang lebih Rp20 triliun dengan asumsi pada kuota 100%.
"Sejauh ini setiap tahun mengasumsikan berangkat haji adalah 100 persen kuotanya. Jadi secara pendanaan dan pembiayaannya kami sudah siapkan secara 100% jadi kalau kemudian diimplementasikan 100% buat kami itu suatu hal yang rutin," jelas Fadlul.
Baca juga: BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Aman untuk Pelaksanaan Haji Tahun 2023
Seperti diketahui, Kementerian Agama mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60.
Jumlah ini adalah 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.