Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penuh Haru, JPU Baca Tuntutan dengan Suara Bergetar, Tangis Richard Eliezer Pecah, Penonton Histeris

Tak hanya Richard Eliezer yang terlihat meneteskan air mata, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang membacakan tuntutannya pun suaranya bergetar.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Penuh Haru, JPU Baca Tuntutan dengan Suara Bergetar, Tangis Richard Eliezer Pecah, Penonton Histeris
Tangkap Layar Kompas Tv
Tak hanya Richard Eliezer yang terlihat meneteskan air mata, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang membacakan tuntutannya pun suaranya bergetar. 

Pada saat itu Richard Eliezer langsung memeluk Ronny Talapessy selaku kuasa hukumnya.

Tangis Eliezer semakin tak terbendung, hingga kemudian para tim kuasa hukumnya berupaya menenangkan.

Baca juga: Jaksa Sebut Richard Eliezer Bertugas Tembak Yosua, Ferdy Sambo Menjaga lewat Skenario

Keluarga Terpukul

Tak hanya dipersidangan, Roy Pudihang, paman dari Bharada E mengatakan keluarganya sangat terkejut dan terpukul atas tuntutan JPU kepada Richard.

"Kami keluarga merasa terkejut, terpukul dengan hukuman yang dijatuhkan hukuman 12 tahun."

"Kami yakin kebenaran pasti akan berlaku untuk anak kami Richard Eliezer," kata Roy, Rabu (18/1/2023).

Keluarga, kata Roy, masih berharap Majelis Hakim memberikan keadilan bagi Richarad Eliezer.

Berita Rekomendasi

"Kami memohon kepada Pak Hakim akan memberikan hukuman yang seadil-adilnya kepada Richard Eliezer."

"Dan kepada Pak Ronny kami tetap mendukung dan mengawal Richard Eliezer," ucap Roy.

Baca juga: Pengacara Ronny Talapessy Optimis Sidang Tuntutan Richard Eliezer Bakal Berkeadilan

Keluarga Brigadir J Ikut Kecewa

Tak ubahnya Rosti Simanjuntak, ibunda Yosua, yang merasa tuntutan kepada Eliezer tak adil.

Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J pun terkejut mendengar tuntutan 12 tahun penjara untuk Bharada E.

Menurutnya, perbedaan tuntutan antara Putri Candrawathi dan Bharada E sangat tidak masuk akal.

Kendati demikian, Samuel Hutabarat berserah pada majelis hakim dalam menjatuhkan vonis nanti.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas