Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inilah Perbandingan Biaya Haji Tahun 2023 dan 2022, Beserta Rinciannya

Simak perbandingan biaya haji pada tahun 2023 dengan 2022 yang mana ada usulan kenaikan BPIH mencapai Rp 98.893.909, dan naik sekitar Rp 514.888

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Inilah Perbandingan Biaya Haji Tahun 2023 dan 2022, Beserta Rinciannya
WARTA KOTA/YULIANTO
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023). // Berikut perbandingan biaya haji pada tahun 2023 dengan 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut perbandingan biaya haji pada tahun 2023 dengan 2022.

Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan adanya kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 menjadi sebesar Rp 69.193.733.

Jumlah itu merupakan 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp 98.893.909.

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, BPIH 2023 naik sekitar Rp 514.888.

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," ujar Yaqut pada Kamis (19/1/2023), dikutip dari kemenag.go.id.

Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%).

Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

Baca juga: Pimpinan Komisi VIII DPR Sebut Usulan Kenaikan Biaya Haji Belum Pasti, Masih Mungkin Diefisiensi

Berita Rekomendasi

Diketahui, usulan BPIH 2023 ini menyebabkan perbandingan yang cukup besar dari tahun 2022.

Inilah perbandingan biaya haji dengan rinci

Biaya Haji 2022

Dikutip dari laman Indonesiabaik, total BPIH yang disepakati pada tahun 2022 yakni Rp 81.747.844,04 per jemaah.

Biaya perjalanan haji tahun 2022 sebesar Rp 39.886.009, serta adanya nilai manfaat keuangan haji senilai Rp 41.053.216,24.

Ada juga biaya protokol kesehatan senilai Rp 808.618,80 per jemaah.

Untuk bipih yang ditetapkan tersebut meliputi biaya penerbangan, biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), serta biaya visa.

Biaya Haji 2023

Pemerintah mengusulkan total BPIH sebesar Rp 98.893.909 pada tahun 2023

Rincian biaya haji 2023 untuk bipih sebesar Rp 69.193.733 dan nilai manfaatnya sebesar Rp 29.700.175.

Kemudian, untuk bipih yang telah ditetapkan tersebut adalah:

- Biaya penerbangan atau embarkasi: Rp 33,98 juta

- Akomodasi Madinah: Rp 5,6 juta

- Akomodasi Mekkah: Rp 18,77 juta

- Living cost: Rp 4,08 juta

- Visa: Rp 1,22 juta

- Paket layanan Masyair: Rp 5,54 juta.

Diketahui, Menag, Yaqut, menambahkan bahwa penetapan BPIH 2023 ini dipertimbangan berdasarkan nilai kurs dolar terhadap rupiah maupun riyal.

Baca juga: Soal Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023 Jadi Rp69 Juta per Jemaah, Menag: Itu yang Paling Logis

Jadwal Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023

Kloter pertama jemaah Haji Indonesia dijadwalkan akan berangkat pada 24 Mei 2023.

Kemudian, dijadwalkan pulang ke tanah air pada 4 Juli 2023.

"Rencana perjalanan haji tahun 2023 disajikan pada tabel berikut ini, jemaah masuk asrama haji pada tanggal 23 Mei 2023, kemudian kloter pertama gelombang pertama berangkat ke Madinah pada 24 Mei 2023," ungkap Yaqut.

Sementara untuk wukuf kemungkinan akan dilaksanakan pada 27 Juni 2023.

Dan, untuk kepulangan kloter pertama gelombang kedua dari Madinah pada 19 Juli 2023.

Sebagai informasi, untuk kloter terakhir akan dijadwalkan pulang pada 2 Agustus 2023.

Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dari Tahun 2016

- Tahun 2016: Rp 34.641.304

- Tahun 2017: Rp 34.890.312

- Tahun 2018: Rp 35.235.602

- Tahun 2019: Rp 35.235.602

- Tahun 2020-2021: -

- Tahun 2022: Rp 39.886.009

(Tribunnews.com/Pondra Puger)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas